Operasi Pekat 2026 Polsek Pakualaman Yogyakarta, Hasil Razia Miras Nihil

Kapolsek Pakualaman, AKP Margono bersama lima personel gabungan fungsi Sabhara, Intelkam, dan Humas laksanakan pemeriksaan area Hotel Rizqina Shafa di Jalan Jagalan No. 23 Purwokinanti, Pakualaman, Minggu (22/02/2026) malam. (Foto:GDS)

YOGYAKARTA, Bankomsemarangnews.id – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran Polsek Pakualaman dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) Tahun 2026.

 

Baca juga : Operasi Pekat 2026 Polsek Pakualaman, Dua Outlet di Yogyakarta Dinyatakan Nihil Miras

 

Kegiatan berlangsung pada Minggu, 22 Februari 2026, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Kemantren Pakualaman. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Pakualaman, AKP Margono, S.H., M.A.P., bersama lima personel gabungan fungsi Sabhara, Intelkam, dan Humas.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap area sebuah hotel di Jalan Jagalan Pakualaman, guna memastikan tidak adanya peredaran atau penyimpanan minuman beralkohol ilegal.

Kapolsek Pakualaman AKP Margono menjelaskan bahwa hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukan adanya miras.

 

“Operasi Pekat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah Pakualaman tetap kondusif. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan peredaran maupun penyimpanan miras. Hasilnya nihil,” tegas AKP Margono.

 

Baca juga : Patroli Subuh Polsek Semarang Barat Sikat Balap Liar, 33 Motor Diamankan di Madukoro dan Sudirman

 

Ia menambahkan, meski tidak ditemukan pelanggaran, kegiatan ini tetap menjadi langkah preventif guna menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan yang kerap dipicu konsumsi minuman keras.

 

Meski hasil razia nihil, jajaran kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya modus baru dalam distribusi miras, termasuk sistem pesan antar atau delivery order.

Berdasarkan analisa internal, sejumlah outlet yang sebelumnya menjual miras berpotensi kembali beroperasi, seperti outlet di kawasan Gunungketur Pakualaman yang pernah menjadi perhatian aparat.

 

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pendekatan persuasif kepada pemilik usaha hotel maupun outlet. Tujuannya jelas, agar wilayah Pakualaman bebas dari peredaran miras yang bisa memicu gangguan kamtibmas,” lanjutnya.

 

Sebagai langkah deteksi dini, Unit Intelkam secara intensif melakukan pengumpulan keterangan terhadap potensi peredaran miras di wilayah hukum Pakualaman.

 

Baca juga : Polsek Pakualaman Bersama Forkompimtren Sukseskan JBN Lewat Aksi Bersih Kota

 

Selain itu, Polsek Pakualaman juga merekomendasikan koordinasi bersama Forkopimtren Kemantren Pakualaman, tokoh agama, serta tokoh masyarakat guna membahas strategi pemberantasan miras secara komprehensif.

Operasi gabungan secara periodik dan kegiatan sambang kampung juga akan terus digalakkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

 

Operasi Pekat 2026 ini menjadi bagian dari strategi cipta kondisi menjelang berbagai agenda masyarakat di Kota Yogyakarta. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini.

 

Baca juga : Rentetan Ledakan Petasan di Jateng, Polda Amankan Puluhan Kilogram Bahan Kimia Berbahaya

 

Langkah tegas namun humanis ini sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran polisi bukan semata penindakan, melainkan juga upaya menjaga rasa aman masyarakat. (Red.ADC/GDS)

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top