APBD Kota Semarang Tahun 2025 Mengalami Kenaikan Menjadi Rp 5,5 Triliun.

SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Semarang tahun 2025 akan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 5,52 triliun, atau meningkat dari tahun 2024 yang masih di angka Rp 5,46 triliun.

Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, usai rapat paripurna bersama anggota dewan dengan agenda pembahasan tingkat satu, tentang RAPBD tahun 2025 di gedung DPRD Kota Semarang, Rabu (20/11/2024).

Mbak Ita, sapaan akrab Walikota Semarang, sebelumnya memaparkan rancangan APBD Kota Semarang tahun 2025. Disebutkan Pemkot Semarang berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025.

Adapun PAD ditargetkan sebesar Rp 3,82 triliun pada 2025, dengan rincian pajak daerah sebesar Rp 3,04 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 668,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 84,3 miliar, PAD lain-lain yang sah sebesar Rp 12,3 miliar.

Sedangkan besaran pendapatan transfer dari pusat diproyeksikan Rp 1,46 triliun, transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 231 miliar.

“Alhamdulillah, tadi saya sudah menyampaikan rancangan APBD 2025. Dan memang ada beberapa yang digarisbawahi teman-teman DPRD Kota Semarang,” terangnya.

Mbak Ita memaparkan, peningkatan PAD akan dilakukan dengan beberapa upaya antara lain penerapan digitalisasi dalam penarikan pajak daerah maupun retribusi. Optimalisasi digitalisasi diyakini akan meningkatkan PAD, misalnya digitalisasi pada parkir, pajak horeka (hotel, restoran, dan cafe).

“Pajak horeka masih banyak yang umpet-umpetan. Sudah dipasang, dilepas, perlu pengawasan yang lebih,” katanya.

Selain itu, lanjut Mbak Ita, penerapan digitalisasi juga sempat terkendala biaya administrasi penggunaan electronic data capture (EDC). Namun, per 1 Desember nanti, Bank Indonesia membebaskan biaya administrasi untuk transaksi di bawah Rp 500 ribu.

“Dengan adanya kebijakan itu, kami harap banyak hal yang bisa dimaksimalkan,” imbuhnya.

Mbak Ita juga menambahkan, dalam upaya menggenjot piutang Pajak Bumi dan Bnuàqqqàqangunan (PBB), Pemerintah Kota Semarang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Terkait persoalan nilai jual objek pajak (NJOP), Ita memastikan, tidak ada kenaikan PBB meski ada kenaikan NJOP pada 2024. Menurutnya, kenaikan NJOP ini sudah berdasarkan kajian dan arahan dari KPK.

“Pajak asli daerah ada masalah dimana ada kenaikan NJOP. Sudah ada kajian, arahan dari KPK. Ada hitungan dan kajian. Kalaupun NJOP 2024 naik tapi PBB tetap,” ungkapnya.

Disisi lain, rencana total belanja daerah Kota Semarang pada 2025 diproyeksikan Rp 5,57 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 4,42 triliun, belanja modal sebesar Rp 1,07 triliun, dan belanja tidak terduga Rp 76,5 miliar.

Sementara, salah satu anggota dewan yang juga sekretaris Fraksi PKS, Ali Umar Dhani mengapresiasi peningkatan PAD setiap tahun. Namun, Fraksi PKS menyoroti belanja pada sektor kesehatan, terutama dengan alokasi restribusi pelayanan kesehatan sebesar Rp 429.905.274.561.

“Kami meminta agar layanan kesehatan lebih ditingkatkan dengan memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya, saat menyampaikan pandangan umum fraksi.

Berdasarkan masukan dari warga, lanjut dia, pihaknya mencatat adanya kenaikan yang cukup tinggi dalam NJOP yang berdampak langsung pada beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun.

“Kami meminta Pemerintah Kota untuk melakukan koreksi penilaian NJOP agar dapat mengurangi beban masyarakat,” pintanya.

Senada dengan Fraksi PKB juga menyoroti soal pendapatan retribusi. Sekretaris Fraksi PKB Kota Semarang, Syaiful Bahri mengatakan, perlunya optimalisasi pendapatan dari sektor-sektor non-pajak.

“Retribusi dari sektor parkir punya ruang luas untuk ditingkatkan. Pengelolaan BUMD juga ditingkatkan. Pemerintah diharapkan tdk terus menerus menaikan sektor pajak yang dirasa berat bagi masyarakat khususnya PBB,” pungkasnya. (Red/Tomo)

Scroll to Top
news-0812

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812