KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Dalam menghadapi perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang kini merambah hampir seluruh aspek kehidupan, Bidhumas Polda Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Etika, Tantangan, dan Peluang Penggunaan Artificial Intelligence dalam Kehumasan Institusi Kepolisian”, Selasa (10/06/2025).
Baca juga : Polda Jateng Gelar Sholat Idul Adha Di Mapolda, Eratkan Hubungan Polri dan Masyarakat
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Muria, Kota Semarang ini diikuti para Kasi Humas Polres jajaran, personel kehumasan, serta petugas PPID dari seluruh satuan kerja di Mapolda Jateng.
Dalam sambutan pembukaannya, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa perkembangan teknologi, khususnya AI, sudah tidak bisa dihindari. Ia menilai teknologi ini menjadi alat bantu yang sangat potensial dalam mempercepat dan mempermudah kerja-kerja kehumasan, terutama dalam penyampaian informasi publik secara lebih efisien.
“Namun, pemanfaatannya harus tetap mengedepankan etika, privasi, serta akuntabilitas. Dalam konteks Polri, AI adalah peluang besar, sekaligus tantangan serius yang harus dikelola dengan bijak,” tegas Kombes Pol Artanto.
FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, media, dan kepolisian. Dr. Phil. Nuriyatul Lailiyah, S.Sos., M.I.Kom dari FISIP Undip memaparkan materi mengenai “Pemanfaatan AI dalam Komunikasi Massa.”
Baca juga : Wali Kota Semarang Sidak TPS Muktiharjo Kidul, Tanggapi Keluhan Warga Terkait Bau Sampah
Sementara Dr. Lisa Mardiana, S.Sos., M.I.Kom dari Universitas Dian Nuswantoro menyoroti bagaimana AI dapat menjadi alat strategis kehumasan untuk membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Dari unsur media, Youlanda Muhamad selaku General Manager Suara Merdeka menyampaikan materi “AI, Etika dan Kontribusinya dalam Jurnalistik.” Adapun perspektif hukum dan keamanan dunia maya dipaparkan oleh AKP Danu Permadi Rendra dari Ditreskrimsus Polda Jateng, yang mengupas “Pemanfaatan dan Konsekuensi Hukum dari Penyalahgunaan AI.”
Baca juga : Polres Semarang Terima Peserta KKP Sespimen Polri Dikreg 65 TA 2025
Diskusi berjalan interaktif dan dipandu moderator dari LPP RRI Semarang, Septiana Devi Permata Sari. Para peserta aktif memberikan pandangan, berbagi pengalaman, serta merumuskan berbagai usulan implementasi AI yang bertanggung jawab dalam kehumasan kepolisian.
Kabidhumas menegaskan, forum ini bukan sekadar mengikuti tren teknologi, tetapi menjadi ruang kolaboratif untuk memetakan strategi pemanfaatan AI secara aplikatif di lingkungan Humas Polri. Selain itu, FGD ini diharapkan menjadi wadah pertukaran gagasan antara kepolisian, akademisi, dan media dalam menjawab tantangan komunikasi publik yang semakin kompleks.
Baca juga : Di Belakang Pasar Johar Semarang, Lokasi Sabung Ayam di Gerebek Polisi dan Amankan Peralatan
“Melalui FGD ini, kita bangun sinergi untuk menjadikan Humas Polri yang adaptif, profesional, dan tetap berpegang teguh pada etika serta nilai-nilai kehumasan yang humanis. Harapannya, forum ini dapat melahirkan strategi yang memperkuat kredibilitas dan reputasi institusi Polri di mata masyarakat,” pungkas Kombes Pol Artanto. (ADC/.hms)