KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah memaparkan hasil sementara pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang telah berlangsung sejak 17 hingga 29 November 2025. Operasi yang digelar selama 14 hari ini akan resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025) pukul 24.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa hingga Sabtu (29/11/2025) pagi, terdapat 44.686 kasus pelanggaran lalu lintas yang tercatat di Posko Operasi Zebra Candi 2025. Dari jumlah tersebut, 12.027 pengendara dikenai sanksi tilang, dengan rincian 7.015 melalui ETLE dan 5.012 melalui tilang manual, sementara 32.659 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran.
“Data ini menunjukkan bahwa kepatuhan pengguna jalan masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Namun dengan pendekatan edukatif dan humanis, kami terus mendorong masyarakat untuk semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kombes Pol Artanto.
Baca juga : Polda Jateng Perluas Edukasi & Penegakan Hukum dalam Operasi Zebra Candi 2025
Berdasarkan data, pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara roda dua, yakni 11.128 kasus. Tiga jenis pelanggaran tertinggi yaitu:
- Tidak menggunakan helm SNI: 7.609 kasus
- Knalpot brong: 1.046 kasus
- Melawan arus: 1.044 kasus
Pada kendaraan roda empat atau lebih, tercatat 899 pelanggaran, dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah:
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan: 557 kasus
- Melawan arus: 105 kasus
- Pelanggaran batas muatan: 43 kasus
- Usia Muda Mendominasi Pelanggaran
Yang menjadi sorotan, 77% penerima sanksi tilang berasal dari kelompok usia 16–35 tahun, kelompok usia produktif yang intens beraktivitas sehari-hari di jalan.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengguna jalan dari kelompok usia muda masih sangat rentan terlibat kecelakaan. Melalui operasi ini, kami ingin menekan angka fatalitas dan mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas,” tegas Artanto.
Baca juga : Polres Kendal Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Sinergi Aparat Wujudkan Kamseltibcarlantas
Selama 13 hari pelaksanaan operasi, tercatat 502 kecelakaan lalu lintas. Dari kejadian tersebut:
- 12 orang meninggal dunia
- 11 orang luka berat
- 624 luka ringan
- Kerugian materiil mencapai Rp 836.450.000
Pelaku kecelakaan paling banyak berasal dari kelompok usia 16–20 tahun, sementara korban didominasi usia 11–30 tahun dengan proporsi mencapai 43% dari total korban.
Baca juga : Kamseltibcarlantas Diperkuat, Polrestabes Semarang Luncurkan Operasi Zebra 2025
Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa selain penegakan hukum, Operasi Zebra Candi 2025 juga bertujuan membantu cipta kondisi kamtibmas dan kamseltibcar lantas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Harapan kami, melalui operasi ini masyarakat semakin disiplin dan situasi lalu lintas menjelang Nataru dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya. (ADC/.hms)




