TEGAL, Bankomsemarangnews.id – Menyikapi viralnya temuan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung ke lokasi bersama jajaran serta pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat, Selasa (27/01/2026) pukul 09.00 WIB.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Tegal dalam menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan kebenaran informasi yang beredar luas di media sosial, khususnya terkait dugaan praktik penebangan liar.
Baca juga : Tim Rescue Kansar Semarang dan Potensi SAR BKO Operasi Longsor Bandung Barat
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo menegaskan bahwa pengecekan langsung ke lapangan penting dilakukan agar informasi yang diterima publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami ingin memastikan secara langsung kondisi di lapangan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh isu-isu yang belum tentu sesuai fakta,” tegas AKBP Bayu Prasetyo di sela kegiatan.
Berdasarkan hasil pengecekan bersama, Perhutani KPH Pekalongan Barat memastikan kayu-kayu yang ditemukan bukan berasal dari aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal. Kayu tersebut didominasi jenis sengon dan geringging.
Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa dari hasil pengamatan visual dan karakteristik kayu, material tersebut merupakan vegetasi alam yang berasal dari kawasan lereng Gunung Slamet.
“Kalau kita lihat secara visual, kayu-kayu ini adalah jenis vegetasi alam yang ada di Gunung Slamet. Ini bukan hasil tebangan, baik tebangan resmi maupun ilegal. Perhutani sendiri tidak memiliki kegiatan penebangan di lereng Slamet. Bekas batangnya juga tidak rapi dan kondisinya sudah lapuk, sehingga jelas bukan hasil kegiatan yang disengaja,” jelasnya.
Maria menambahkan, kayu-kayu tersebut diduga tumbang akibat cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah hulu. Pohon-pohon yang tumbang kemudian terbawa aliran air dan hanyut hingga bermuara di Pantai Larangan.
Baca juga : Antisipasi Tanggul Jebol, Polisi dan Pemdes Lanji Amankan Tanggul Kali Bodri
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa daerah tangkapan air Kali Gung memiliki luasan sekitar 1.800 hektare di lereng Gunung Slamet, sehingga material kayu bisa berasal dari berbagai titik hulu dan terkumpul di muara.
“Dari dokumentasi teman-teman di basecamp pendakian, di pos tiga dan pos empat, terlihat batang-batang kayu yang mirip dengan yang ada di Pantai Larangan ini. Kemungkinan besar memang berasal dari kawasan lereng Slamet,” imbuhnya.
Baca juga : Polres Kendal Tanam 1.000 Pohon di Brangsong, Kapolres Ajak Warga Jaga Lingkungan
Polres Tegal bersama Perhutani menegaskan bahwa fenomena kayu gelondongan di Pantai Larangan merupakan kejadian alamiah akibat banjir dari wilayah hulu, serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu, dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. (Red.ADC/.hms)




