KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengawasan terhadap pemerintah daerah di Jawa Tengah dengan mengumpulkan seluruh kepala daerah dalam forum Dialog Antikorupsi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/03/2026).
Langkah strategis ini menjadi respons atas dinamika penindakan kasus korupsi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, sekaligus menandai perubahan pendekatan pengawasan yang kini lebih menitikberatkan pada pendalaman substansi kebijakan.
Baca juga : One Way Nasional Diberlakukan, Kapolri Lepas Arus Balik Lebaran 2026 dari Kalikangkung
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa akar persoalan korupsi tidak hanya terletak pada sistem, melainkan juga pada integritas individu pejabat publik.
“Sepanjang niat kita untuk kebaikan dan tidak adanya konflik kepentingan serta kepentingan pribadi, niscaya kita akan terhindar dari niat jahat (korupsi),” tegas Fitroh.
Dalam forum tersebut, ia juga memperkenalkan sejumlah konsep nilai antikorupsi seperti “GATOTKACA MESRA” dan “IDOLA” sebagai pedoman moral bagi pejabat publik. Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menjauhi sikap negatif yang dirangkum dalam konsep “AIDS” (Angkuh, Iri, Dendam, Serakah), serta menanamkan prinsip “JNS” (Jalani, Nikmati, Syukuri).
“Kami mengajak seluruh pejabat dan aparatur untuk merenungkan dan menjalankan jabatan ini dengan amanah,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, mengungkapkan bahwa pengawasan kini difokuskan pada tiga sektor krusial, yakni perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta praktik jual beli jabatan.
“Jika dulu kita berfokus pada bahasan administratif dan monitoring evaluasi, kali ini dilakukan dengan pendalaman substansi,” jelas Ely.
Pendekatan baru ini diharapkan mampu memperkuat strategi pencegahan korupsi secara lebih tajam, dengan memastikan setiap kebijakan tidak hanya patuh secara prosedural, tetapi juga bebas dari konflik kepentingan.
KPK juga mengingatkan agar penggunaan anggaran negara benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
“Jangan sampai kita menggunakan anggaran negara untuk kepentingan politik atau pribadi,” tegas Ely.
Baca juga : Kawasan Industri Kendal Buka Peluang Kerja, Perantau Jabodetabek Diajak Pulang Kampung
Senada dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendorong seluruh kepala daerah menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan.
“Sebagai pejabat publik yang memegang amanah rakyat, kita perlu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi integritas yang dilandaskan pada kepentingan publik,” ujar Luthfi.
Sebagai bentuk komitmen konkret, seluruh pimpinan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Tengah, termasuk unsur legislatif, menandatangani pakta integritas guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Baca juga : Kapolres Semarang Pastikan Pelayanan Maksimal, Arus Mudik dan Balik Tetap Aman
Langkah ini menegaskan bahwa penguatan pencegahan korupsi tidak lagi sekadar administratif, melainkan menyentuh aspek substansi kebijakan dan integritas personal, demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada masyarakat. (Red.ADC)




