Langgar SKB Pembatasan, Truk Sumbu Tiga Diputar Balik di Akses Masuk Kota Semarang

Unit Lantas Polsek Genuk yang tergabung dalam Tim Urai Operasi Ketupat Candi 2026 memutarbalikkan dan meminta Kendaraan bersumbu 3 atau lebih yang nekat melintas menuju wilayah Kota Semarang keluar dari jalur arus mudik di simpang Terboyo, Selasa (17/03/2026). (Foto:DocHms)

KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Upaya menjaga kelancaran arus mudik Lebaran 2026 terus diperketat. Meski aturan pembatasan operasional angkutan barang telah diberlakukan, petugas di lapangan masih menemukan pelanggaran oleh kendaraan bersumbu tiga atau lebih yang nekat melintas menuju wilayah Kota Semarang.

Merespons kondisi tersebut, Unit Lalu Lintas Polsek Genuk yang tergabung dalam Tim Urai Operasi Ketupat Candi 2026 melaksanakan kegiatan penyekatan di simpang Terboyo, Selasa (17/03/2026). Lokasi ini dikenal sebagai salah satu akses vital masuk ke Kota Semarang dari arah timur.

Dipimpin oleh AKP Bambang, petugas secara selektif menghentikan kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan. Truk dengan sumbu tiga atau lebih yang tidak sesuai aturan langsung diputarbalikkan dan diminta keluar dari jalur arus mudik.

 

Baca juga : Operasi Ketupat Candi 2026 Dimatangkan, Polda Jateng Kerahkan 22.680 Personel

 

Langkah ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi yang mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026/1447 H, yakni mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026.

 

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, termasuk kendaraan dengan kereta tempelan maupun gandengan, dilarang beroperasi di jalan tol dan arteri pada periode yang telah ditentukan.

 

Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi di lokasi. Pendekatan humanis dilakukan agar para sopir memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan masyarakat yang mudik.

 

Baca juga : Operasi Ketupat Candi 2026: 10 Bus & 10 Towing Siap Antar Pemudik Motor Lintasi Jateng

 

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Candi 2026, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa masih adanya pelanggaran menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

 

“Kami masih menemukan adanya kendaraan angkutan barang yang belum mematuhi aturan pembatasan operasional. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pengusaha angkutan barang untuk disiplin dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi kelancaran arus mudik serta keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol. Artanto.

 

Baca juga : Operasi Ketupat Candi 2026, Helikopter Medis Polri Siaga di Pintu Masuk Jawa Tengah

 

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus diperketat di berbagai titik strategis, khususnya jalur-jalur utama menuju Kota Semarang.

 

“Polda Jateng akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran di lapangan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar selama Operasi Ketupat Candi 2026 berlangsung,” tegasnya.

 

Baca juga : Arus Kendaraan Tol Semarang Meningkat, Lebih dari 33 Ribu Kendaraan Masuk GT Kalikangkung Selama 24 Jam

 

Di tengah padatnya arus kendaraan, kehadiran petugas di lapangan menjadi representasi negara dalam menjamin keamanan perjalanan masyarakat. Penyekatan di Terboyo bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk perlindungan bagi jutaan pemudik yang berharap tiba di kampung halaman dengan selamat. (Red.ADC)

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top