MoU Ditjenpas DIY dan Pemkot Yogyakarta Resmi Ditandatangani, Jalan Sadewa Rutan Yogya Diresmikan

Wali Kota Yogyakarta menandatangani prasasti Peresmian Jalan Sadewa, Senin (29/12/2025).

YOGYAKARTA , Bankomsemarangnews.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi penyelenggaraan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Peresmian Jalan Sadewa di depan Rutan Kelas IIA Yogyakarta serta Pemberian Penghargaan kepada Mitra Kerja, Senin (29/12/2025).

Acara berlangsung mulai pukul 10.30 WIB di Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Jalan Taman Siswa No. 6A, Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut mendapat pengamanan dan monitoring dari Piket Intelkam Polsek Pakualaman guna memastikan seluruh rangkaian berjalan aman dan lancar.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wali Kota Yogyakarta, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta, perwakilan Kodim 0734/Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, jajaran Lapas dan Rutan se-DIY, perwakilan Bank BRI DIY, unsur TNI-Polri, serta perangkat kewilayahan Kemantren Pakualaman.

Baca juga : Perayaan Natal Bersama Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Yogyakarta Tegaskan Komitmen Pembinaan Spiritual

Rangkaian acara diawali dengan Peresmian Jalan Sadewa yang ditandai dengan pemotongan pita, penandatanganan prasasti, serta penyerahan alat kebersihan simbolis.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yogyakarta menyampaikan rasa syukur atas selesainya pemeliharaan jalan yang kini menjadi akses utama menuju Rutan Kelas IIA Yogyakarta.

 

“Kita patut bersyukur karena jalan menuju rutan ini telah selesai dikerjakan dan kondisinya menjadi lebih baik. Semoga Jalan Sadewa ini memberikan manfaat dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” ujar Wali Kota Yogyakarta saat meresmikan jalan tersebut.

Baca juga : Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

Peresmian kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Yogyakarta bersama Kepala Kanwil Ditjenpas DIY.

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah konkret memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan.

 

“Nota kesepakatan ini bertujuan membangun komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, baik dalam pembinaan maupun pelayanan kepada warga binaan di wilayah Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyongsong implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis.

 

“Konsep pidana kerja sosial ini diharapkan mampu menekan angka residivisme, sekaligus mempersiapkan warga binaan menjadi individu yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin, Kanwil Ditjenpas DIY juga memberikan penghargaan kepada para mitra kerja yang selama ini berperan aktif dalam mendukung program pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.

Baca juga : Operasi Lilin Candi 2025, Polrestabes Semarang Fokus Pengamanan Nataru dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Kapolsek Pakualaman AKP Margono, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa jajaran Polsek Pakualaman telah melakukan monitoring sejak awal kegiatan.

 

“Kami melaksanakan pengamanan dan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIA Yogyakarta untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar,” ungkap AKP Margono.

Baca juga : Kapolresta Yogyakarta Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Pakualaman, Ajak Jaga Harmoni dan Kamtibmas Jelang Akhir Tahun

Ia menambahkan, sinergi antarinstansi seperti ini sangat penting dalam mendukung pelayanan publik serta menciptakan stabilitas kamtibmas di wilayah Pakualaman dan Kota Yogyakarta secara umum. (Red.GDS)

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top