Operasi Patuh Candi 2025: Polda Jateng Utamakan Pendekatan Humanis kepada Lansia

KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Satgas Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jawa Tengah dalam pelaksanaan razia lalu lintas yang digelar di Jalan Veteran, Kota Semarang, pada Sabtu pagi (19/07/2025). Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati seorang pengendara lanjut usia (lansia) yang melanggar aturan dengan mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan spion dan dengan plat nomor kendaraan yang sudah tidak berlaku.

 

Baca juga : Pelajar Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Semarang, Libatkan Sekolah dalam Penindakan

 

Meski demikian, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa surat-surat kendaraan milik pengendara lansia tersebut, baik SIM maupun STNK, masih dalam kondisi aktif dan sah. Dengan rendah hati, pengendara tersebut mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada petugas.

Menanggapi situasi tersebut, AKP Henry selaku Kanit V Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi tilang. Sebagai gantinya, ia memberikan edukasi secara langsung dan teguran simpatik.

“Atas dasar kemanusiaan, kami memberikan teguran dan imbauan agar plat nomor baru yang masih berada di dalam jok segera dipasang, serta mengingatkan agar spion segera dilengkapi demi keselamatan berkendara. Kami juga berpesan agar yang bersangkutan berkendara dengan berhati-hati mengingat kondisinya yang sudah lanjut usia,” ujar AKP Henry.

 

Baca juga : Dukung Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polrestabes Semarang Bagikan Helm Gratis

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut sejalan dengan arahan pimpinan Polda Jateng untuk senantiasa mengedepankan hati nurani dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, khususnya terhadap kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

“Kalau beliau kami beri tilang, tentu akan sangat kerepotan secara fisik untuk mengurus proses administrasi. Karena itu, kami utamakan langkah yang lebih manusiawi, namun tetap edukatif,” lanjutnya.

 

Baca juga : Satlantas Polres Semarang Gelar Ramcek Gabungan Dalam Ops Patuh Candi 2025.

 

Dalam razia tersebut, Satgas mencatat 24 surat teguran yang dikeluarkan untuk pelanggaran ringan dan 5 surat tilang untuk pelanggaran berat yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Menurut AKP Henry, esensi dari operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tetapi membangun kesadaran kolektif untuk tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang berujung pada korban jiwa.

 

Baca juga : Polres Semarang Gelar Ops Patuh Candi 2025, Prioritas Pelanggaran Potensi Kecelakaan.

 

Apresiasi pun disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, atas pendekatan humanis yang dilakukan personel di lapangan. Menurutnya, hal ini mencerminkan wajah Polri yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memahami dan mengayomi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa Operasi Patuh Candi 2025 tidak hanya soal razia dan tilang. Tapi lebih dari itu, ini adalah upaya Polri dalam membangun kesadaran bersama untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

 

Baca juga : 

 

Melalui kegiatan ini, Polda Jawa Tengah berharap semangat tertib lalu lintas dapat tumbuh dari kesadaran, bukan semata karena ketakutan akan sanksi. Pendekatan yang humanis menjadi jembatan penting dalam membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. (ADC/.hms)

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top