Operasi Pekat 2026 Polsek Pakualaman, Dua Outlet di Yogyakarta Dinyatakan Nihil Miras

Polsek Pakualaman gelar Operasi Pekat dan Miras Tahun 2026 di wilayah hukumnya, Minggu (22/02/2026) dinihari. (Foto:GDS)

YOGYAKARTA, Bankomsemarangnews.id – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Pakualaman menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan penertiban peredaran minuman keras (miras) Tahun 2026 di wilayah hukumnya, Sabtu (21/02/2026) pukul 23.00 WIB hingga selesai.

 

Baca juga : Polsek Pakualaman Bersama Forkompimtren Sukseskan JBN Lewat Aksi Bersih Kota

 

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Pakualaman, AKP Margono, S.H., M.A.P., ini melibatkan 10 personel gabungan fungsi Intelkam, Samapta, dan Lantas. Operasi menyasar sejumlah titik yang diduga rawan peredaran miras di kawasan Kemantren Pakualaman.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi pada Outlet di Jalan Harjono, Gunungketur, Pakualaman  dan  di Jalan Juminahan, Purwokinanti, Pakualaman. Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara humanis namun tegas, petugas tidak menemukan adanya peredaran atau penyimpanan miras ilegal di kedua lokasi tersebut.

Kapolsek Pakualaman AKP Margono menyampaikan bahwa hasil nihil bukan berarti pengawasan dihentikan, melainkan menjadi indikator awal bahwa langkah preventif kepolisian berjalan efektif.

 

“Operasi Pekat ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran miras sekaligus mengantisipasi potensi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Hasil nihil menunjukkan kepatuhan pelaku usaha, namun pengawasan tetap akan kami tingkatkan,” tegas AKP Margono.

 

Baca juga : MoU Ditjenpas DIY dan Pemkot Yogyakarta Resmi Ditandatangani, Jalan Sadewa Rutan Yogya Diresmikan

 

Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas, mulai dari perkelahian, balap liar, hingga tindak kriminalitas jalanan.

 

“Kami ingin memastikan wilayah Pakualaman tetap aman dan nyaman. Dengan operasi rutin seperti ini, kami berharap dapat menekan potensi gangguan keamanan di Kota Yogyakarta,” imbuhnya.

 

Baca juga : Bangun Sinergi, Polsek Pakualaman Gandeng Pemilik Penginapan Jaga Keamanan Lingkungan

 

Meski demikian, pihak kepolisian memprediksi kemungkinan adanya praktik penjualan kembali secara terselubung, mengingat peredaran miras kerap dilakukan melalui sistem delivery order atau pesan antar.

 

Sebagai tindak lanjut, Unit Intelkam Polsek Pakualaman akan mengintensifkan menghimpun keterangan serta memantau sebagai pendeteksian dini perkembangan di lapangan.

 

Baca juga : Sinergi Pakualaman, Monumen Pejuang Kota Baru Dirawat Lewat Aksi Bersih

 

Selain itu, koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kemantren (Forkopimtren), tokoh agama, dan tokoh masyarakat juga direkomendasikan untuk memperkuat sinergi pemberantasan miras di wilayah Pakualaman.

 

Operasi gabungan secara periodik serta sambang kampung terpadu dinilai penting sebagai langkah preventif menghadapi modus distribusi miras berbasis daring.

 

Baca juga : Polda DIY dan Warga Bersihkan Bantaran Kali Code Jelang HUT Bhayangkara ke-79

 

Dengan pendekatan persuasif, preventif, dan represif yang terukur, Polsek Pakualaman berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas demi terciptanya lingkungan sosial yang sehat dan produktif. (Red.ADC/GDS)

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top