KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah resmi meluncurkan layanan pengaduan digital Dumas QR Code sebagai langkah modernisasi sistem pelaporan masyarakat. Inovasi ini hadir untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan efektivitas pengawasan internal di tubuh Polri.
Dumas QR Code atau Quick Response Complaint System memungkinkan warga untuk menyampaikan aduan secara cepat dengan hanya memindai QR Code yang telah dipasang di area publik, sentra layanan kepolisian, maupun lingkungan perkantoran Polri. Setelah pemindaian, masyarakat akan langsung diarahkan pada formulir digital yang dapat diisi kapan pun dengan mudah dan ringkas.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa sistem ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan pelaporan yang lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi secara elektronik. Seluruh laporan yang masuk akan tercatat otomatis, diverifikasi berjenjang, dan ditindaklanjuti oleh unit terkait.
“Dumas QR Code kami hadirkan untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal secara lebih objektif dan termonitor. Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan karena seluruh proses ditangani secara digital, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Kombes Pol Saiful Anwar, pada Jumat, (21/11/2025).
Baca juga : Polda Jateng Turunkan Tim Trauma Healing di 4 Wilayah Bencana, Pulihkan Mental Pengungsi
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain memberikan kemudahan, kehadiran Dumas QR Code juga memperluas ruang partisipasi publik untuk memberikan laporan, kritik membangun, hingga masukan terkait pelayanan kepolisian. Dengan kanal digital yang sederhana namun akuntabel, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin terbuka dan bersinergi.
Baca juga : Kamseltibcarlantas Diperkuat, Polrestabes Semarang Luncurkan Operasi Zebra 2025
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, juga menambahkan bahwa inovasi tersebut menjadi simbol komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan yang humanis dan responsif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Dumas QR Code sebagai sarana pelaporan cepat yang aman dan mudah. Polri akan terus meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan demi membangun kepercayaan publik,” terangnya.
Baca juga : Tiga Hari Operasi Zebra 2025, Polrestabes Semarang Catat Efektivitas Penindakan di Lapangan
Dengan hadirnya Dumas QR Code, Polda Jawa Tengah menegaskan langkah nyata menuju pelayanan publik yang adaptif, modern, dan berbasis digital. Masyarakat kini memiliki akses lebih luas untuk turut mengawasi dan berpartisipasi dalam menjaga profesionalitas anggota Polri. (ADC/.hms)







