KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Polda Jateng kembali melakukan penindakan tegas terhadap aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko pada Minggu (31/08/2025) dini hari. Sekitar pukul 03.30 WIB, puluhan orang yang bergerak menggunakan sepeda motor menyerang Mapolda Jateng dengan melakukan pelemparan terhadap petugas yang berjaga serta merusak fasilitas umum.
Aksi brutal itu segera direspons cepat oleh aparat kepolisian. Melalui tindakan tegas dan terukur, petugas berhasil membubarkan massa dan mengamankan 39 orang pelaku.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, para pelaku ditangkap tangan oleh tim intel dan reserse yang masih bersiaga di sekitar lokasi.
“Para pelaku dari kelompok anarko pada Minggu dini hari sekira pukul 03.30 WIB kembali melakukan penyerangan. Dengan sarana motor, mereka mendatangi Mapolda Jateng dan langsung merangsek memasuki pagar serta melakukan pelemparan terhadap petugas. Berkat kesigapan petugas intel dan reserse yang bersiaga di sekitar lokasi, aksi tersebut berhasil dibubarkan dan sebanyak 39 pelaku berhasil ditangkap saat melakukan tindakan anarkis,” jelas Kombes Pol Artanto kepada awak media.
Baca juga : Kabid Humas Turun Langsung Temui Orang Tua, Redakan Keresahan di Depan Mapolda Jateng
Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pendataan di Ditreskrimum Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga : Polrestabes Semarang Gelar Apel Siaga Serentak, Bankom Ikut Perkuat Kesiapsiagaan
Selain itu, Kabid Humas juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari.
“Sayangi anak-anak anda. Jangan sampai aktivitas mereka di luar rumah pada malam hari tidak terpantau sehingga menjadi korban atau bahkan pelaku tindak kejahatan. Mari kita jaga bersama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, dan melindungi mereka dari pengaruh serta pergaulan negatif,” tandasnya.
Baca juga : Aksi Damai BEM Undip di Mapolda Jateng Dapat Apresiasi Polisi, Jadi Contoh Demokrasi Tertib
Polda Jateng menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi anarkis yang mengancam ketertiban umum dan keamanan masyarakat. (.hms/ADC)




