KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Polsek Semarang Barat, Polrestabes Semarang berhasil amankan dua orang yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Srinindito Raya, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Rabu (14/05/2025) dini hari.
Baca juga : Satgas Gakkum Polda Jateng Indentifikasi Titik Rawan Kriminalisme di Semarang
Dua orang tersebut adalah HAUN (16) dan ISD (21). Penangkapan dilakukan setelah seorang saksi, APDN yang melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa ia melihat sekelompok remaja membawa senjata tajam di sekitar Lapangan Sepakbola Putra Angkasa (PA).
Baca juga : Polrestabes Semarang Tangkap Empat Penyerang di Gendingan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
“Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan dua remaja. Dari hasil interogasi, mereka mengakui hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain,” ungkap Kompol Andre.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 1 meter.
Berdasarkan pengakuan HAUN, diketahui bahwa seorang pria bernama Muklis mengajaknya melakukan tawuran serta memberikan senjata tajam. Namun, Muklis berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi dan hingga kini masih dalam pencarian.
Baca juga : Polda Jateng Tegas Komitmen Berantas Premanisme, Ratusan Orang Diamankan dalam Sehari
Kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Semarang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk sementara para pelaku kami amankan di Polsek. Mereka akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal,” tutup Kapolsek. (ADC/.hms)