Polsek Pakualaman Sosialisasikan Edaran Wali Kota, Hotel di Malioboro Sepakat Tanpa Kembang Api Nataru 2025/2026

YOGYAKARTA, Bankomsemarangnews.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jajaran Polsek Pakualaman bersama kemitraan Polri melaksanakan koordinasi dan sosialisasi kepada pengelola hotel di wilayah Pakualaman, Kota Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar karyawan, marketing, serta manajemen hotel. Sosialisasi ini berkaitan dengan Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta tanggal 24 Desember 2025 Nomor 100.3.4/4325 Tahun 2025 tentang Himbauan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dengan didampingi oleh Kemitraan Polri, Bapak Gunawan dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Pakualaman Bripka Ade Bayu, menyampaikan secara langsung isi edaran wali kota, khususnya terkait larangan dan pembatasan penggunaan kembang api demi menjaga keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama perayaan Nataru.

“Kami melakukan pendekatan persuasif dan koordinatif kepada pengelola hotel agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama di kawasan Malioboro dan Pakualaman,” ujar Bripka Ade Bayu di sela kegiatan.

 

Baca juga : Perayaan Natal Bersama Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Yogyakarta Tegaskan Komitmen Pembinaan Spiritual

 

Hasil dari koordinasi tersebut, seluruh hotel yang dikunjungi menyatakan komitmennya untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Adapun hotel-hotel yang telah menyatakan kepatuhan tersebut antara lain:

1. Hotel Fortuna Suites Malioboro
Jl. Sultan Agung, Purwokinanti, Pakualaman
(Tidak ada pesta kembang api)
2. Jambuluwuk Malioboro Yogyakarta
Jl. Gajah Mada, Purwokinanti, Pakualaman
(Tidak ada pesta kembang api)
3. Hotel Indies Style Malioboro
Jl. Gajah Mada, Purwokinanti, Pakualaman
(Tidak ada pesta kembang api)
4. Hotel 101 Style Yogyakarta Malioboro
Jl. Gajah Mada, Purwokinanti, Pakualaman
(Tidak ada pesta kembang api)

 

Sementara itu, pihak kepolisian berharap sinergi antara aparat keamanan dan pelaku usaha perhotelan serta kemitraan Polri lainnya dapat menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, dan penuh makna.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif para pengelola hotel yang mendukung kebijakan pemerintah daerah demi keselamatan bersama,” tambahnya.

 

Baca juga : MoU Ditjenpas DIY dan Pemkot Yogyakarta Resmi Ditandatangani, Jalan Sadewa Rutan Yogya Diresmikan

 

Polsek Pakualaman juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang sederhana, tertib, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bersama. (Red.GDS)

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top