JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap kebebasan berpendapat dengan penegakan hukum pasca rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.
Baca juga : Polda Jateng Bertindak Tegas, Puluhan Pelaku Anarko Ditangkap Usai Serang Mapolda
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/08/2025), Presiden menegaskan bahwa negara selalu menghargai aspirasi murni rakyat yang disampaikan secara damai, namun tidak akan mentolerir aksi-aksi anarkis.
“Saudara-saudari sebangsa dan setanah air, negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” ujar Presiden Prabowo.
Baca juga : Kabid Humas Turun Langsung Temui Orang Tua, Redakan Keresahan di Depan Mapolda Jateng
Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa aparat penegak hukum yang terbukti melakukan kesalahan juga telah diproses secara transparan.
“Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik,” jelasnya.
Baca juga : Polrestabes Semarang Gelar Apel Siaga Serentak, Bankom Ikut Perkuat Kesiapsiagaan
Presiden juga menyampaikan langkah terbaru dari DPR dan partai politik terkait penyesuaian kebijakan internal.
“Para pimpinan DPR telah sepakat mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Bahkan, para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025,” ungkapnya.
Baca juga : Aksi Damai BEM Undip di Mapolda Jateng Dapat Apresiasi Polisi, Jadi Contoh Demokrasi Tertib
Terkait instruksi keamanan, Presiden menegaskan perintahnya kepada TNI dan Polri untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat.
“Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga : Buruh Jateng Gelar Aksi Damai di Semarang, Polisi Kawal Aksi Buruh dengan Humanis
Selain itu, Presiden juga meminta DPR, kementerian, dan lembaga untuk membuka ruang dialog lebih luas bersama masyarakat.
“Saya minta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa, agar berdialog langsung, menerima masukan, dan koreksi. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tutur Presiden.
Di akhir pernyataannya, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan nasional dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah.
“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkasnya. (.hms/ADC)