KLATEN, Bankomsemarangnews.id – Warga Dukuh Grendeng, Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sumur pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 20.20 WIB.
Baca juga : Hari Pertama Pencarian Orang Hilang di Sungai Kali Kuto Kendal Belum Ditemukan
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Marisnah, yang hendak mengambil air dari sumur untuk keperluan wudu. Saat melihat ke dalam sumur dari atas, saksi terkejut karena mendapati sesuatu yang menyerupai kepala manusia.
“Awalnya saya mau ambil air untuk wudu. Tapi pas dilihat ke dalam sumur, kok seperti ada kepala manusia. Saya langsung panik,” ungkap Marisnah kepada warga sekitar.
Sumur tempat ditemukannya korban diketahui memiliki diameter sekitar 1 meter dengan kedalaman kurang lebih 4 meter. Menyadari kejadian tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada para tetangga dan bersama-sama melaporkannya ke Polsek Pedan.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi bersama tim medis segera melakukan evakuasi terhadap korban. Korban diketahui bernama Jarot (34), seorang pedagang, warga Dukuh Grendeng, Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, beragama Islam.
Baca juga : Kecelakaan Maut di Tol Krapyak, Bus dari Jakarta ke Yogya Terguling.
Kapolsek Pedan melalui keterangan petugas di lapangan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan tenaga medis Puskesmas Pedan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” ujar petugas kepolisian.
Dokter Dwi, tenaga medis dari Puskesmas Pedan yang melakukan pemeriksaan, menyatakan bahwa korban diduga meninggal akibat kecelakaan.
“Tidak ada luka akibat kekerasan. Dugaan sementara korban terpeleset saat menimba air dan jatuh ke dalam sumur,” jelasnya.
Selain itu, berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat sekitar, korban diketahui mengalami depresi akibat permasalahan ekonomi dan selama ini menjalani pengobatan rutin di RS Mitra Pedan.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga sudah mengikhlaskan dan menyatakan tidak perlu dilakukan autopsi,” tambah petugas.
Baca juga : Polrestabes Semarang Kawal Aksi Warga Pucung Tuntut PT Petropack Tuntaskan Kasus Longsor 2018
Setelah proses evakuasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat beraktivitas di sekitar sumur atau area berisiko lainnya. (ADC)




