KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan disposal atau pemusnahan bahan peledak di wilayah Kota Semarang, Minggu (22/3/2026).
Kegiatan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.45 WIB, di area Lapangan Tembak Kodam IV/Diponegoro yang berada di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang.
Pemusnahan dilakukan terhadap bahan peledak jenis black powder seberat 0,5 kilogram. Bahan berbahaya tersebut sebelumnya diamankan dari sisa petasan yang terpasang pada balon udara, setelah ditemukan jatuh di atap rumah warga di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, pada Sabtu (21/3/2026).
Tim Gegana Satbrimob Polda Jateng yang dipimpin oleh Ipda Agus Santoso melaksanakan proses disposal menggunakan metode burning atau pembakaran, sesuai standar operasional penanganan bahan peledak.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali di bawah pengamanan aparat kepolisian setempat.
Baca juga : Jelang Idul Fitri 2026, Polda Jateng Tindak Tegas Peredaran Petasan Ilegal
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani, didampingi Wakapolsek Tembalang AKP Suharno, serta sejumlah pejabat fungsi Polsek Tembalang, di antaranya Kanitreskrim AKP Wisnu dan Kanitintelkam Iptu Dody Riyadi bersama personel piket fungsi.
Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan bentuk respons cepat aparat dalam mengantisipasi potensi bahaya di tengah masyarakat.
“Kami bersama Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah telah melaksanakan pemusnahan bahan peledak secara prosedural di lokasi yang aman dan jauh dari permukiman warga. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada risiko lanjutan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Hari Kedua Idulfitri Berujung Duka, Kecelakaan Fatal Terjadi di Weleri Kendal
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap fenomena balon udara yang kerap disertai petasan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang dilengkapi petasan karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kerugian, baik materiil maupun keselamatan jiwa. Apabila menemukan benda mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat berpotensi menimbulkan ancaman besar. Sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga keselamatan bersama, khususnya di momen meningkatnya aktivitas tradisi yang berisiko tinggi. (Red.ADC)




