KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum bagi personel Polri dan keluarganya, Polrestabes Semarang melalui Satuan Hukum (Sikum) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polsek Pedurungan tersebut dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh personel serta ASN Polsek Pedurungan, serta perwakilan Bhayangkari Ranting Pedurungan. Suasana kegiatan berjalan tertib, interaktif, dan penuh antusiasme dari para peserta.
Baca juga : Isra Mi’raj di Masjid Al Hidayah, Polrestabes Semarang Dorong Mi’raj Kolektif Institusi
Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini dipimpin langsung oleh Kasikum Polrestabes Semarang Kompol Eny Suprapti, S.E., M.H., didampingi Paur Subsiluhkum Sikum Polrestabes Semarang IPTU Sujito, S.H., bersama tim dari Sikum Polrestabes Semarang.
Adapun materi yang disampaikan meliputi Sosialisasi Prosedur Perceraian Pegawai Negeri pada Polri beserta pasangannya, serta peran penyidik dalam transformasi KUHP dan KUHAP baru. Materi tersebut dinilai sangat relevan sebagai bekal pemahaman hukum, baik dalam kehidupan kedinasan maupun kehidupan rumah tangga, khususnya bagi personel Polri dan Bhayangkari.
Kasikum Polrestabes Semarang Kompol Eny Suprapti dalam pemaparannya menegaskan pentingnya literasi hukum sejak dini bagi seluruh personel Polri dan keluarga.
“Pemahaman hukum yang baik akan membantu personel Polri dan keluarganya bersikap bijak, profesional, serta mampu menempatkan diri sesuai aturan yang berlaku, terlebih dalam menghadapi dinamika perubahan KUHP dan KUHAP,” ujar Kompol Eny Suprapti.
Baca juga : Tim Rescue Kansar Semarang dan Potensi SAR BKO Operasi Longsor Bandung Barat
Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, kesadaran hukum personel Polri dapat semakin meningkat, sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Baca juga : Pekerjaan Peninggian Jalan, Kasatlantas Polrestabes Semarang Pantau Arus Lalin Kaligawe
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wadah edukasi dan diskusi hukum yang konstruktif, guna memperkuat pemahaman personel Polri dan Bhayangkari terhadap aturan hukum yang berlaku di lingkungan institusi Polri. (Red.ADC/.hms)




