KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jawa Tengah merilis data hasil evaluasi penindakan pelanggaran serta kejadian kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data Posko Operasi hingga Jumat (06/02/2026) pagi, tercatat sebanyak 15.028 pelanggaran lalu lintas telah ditindak oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Baca juga : Fokus ETLE dan Humanis, Ops Keselamatan Candi 2026 Resmi Dimulai di Semarang
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa dari total pelanggaran tersebut, kepolisian tetap mengedepankan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile/handheld dalam proses penindakan.
“Tercatat sebanyak 6.819 perkara diselesaikan melalui mekanisme tilang ETLE, sementara 8.209 perkara lainnya diberikan tindakan berupa teguran simpatik,” jelas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat pagi.
Data menunjukkan pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua dengan 6.196 kasus, di mana pelanggaran terbanyak adalah penggunaan helm non-SNI sebanyak 3.270 kasus. Sementara pada kendaraan roda empat, pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt) masih menjadi temuan utama petugas di lapangan.
Baca juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Kendal Siap Amankan Jelang Lebaran
Selain itu, profil pelanggar mayoritas berasal dari kelompok usia produktif antara 16 hingga 30 tahun dengan jumlah mencapai 4.540 orang.
Baca juga : Polres Kendal Gelar Latpra Ops Keselamatan Candi 2026, Siapkan Personel Hadapi Operasi Ketupat
Dalam evaluasi kecelakaan lalu lintas, hingga hari kelima operasi tercatat 169 kejadian kecelakaan. Faktor utama penyebab kecelakaan didominasi kelalaian pengendara saat mendahului, tidak menjaga jarak aman, serta kondisi kelelahan atau mengantuk saat berkendara.
“Meski jumlahnya meningkat 22 persen dibanding periode yang sama pada operasi tahun lalu, kami bersyukur tingkat fatalitas, jumlah korban, dan kerugian materiil dapat ditekan hingga 50 persen,” tambahnya.
Sebagai komitmen meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Polda Jateng akan terus menggencarkan langkah preemtif dan preventif hingga operasi berakhir pada 15 Februari 2026. Kegiatan yang dilakukan meliputi pembinaan dan penyuluhan ke berbagai sektor masyarakat.
“Personel kami bergerak ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren melalui program Polisi Sahabat Santri, menyasar komunitas otomotif, perusahaan otobus, hingga melaksanakan ramp check bersama stakeholder terkait,” ungkap Artanto.
Baca juga : Operasi Keselamatan Candi 2026, Pengendara Tertib di Kendal Dapat Bingkisan dari Polisi
Meski pendekatan edukatif terus dilakukan, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara profesional dan humanis, khususnya terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan seperti penggunaan knalpot brong dan melawan arus.
“Harapan kami, masyarakat menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebiasaan hidup, bukan karena takut ditilang. Mari bersama menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif di Jawa Tengah,” pungkasnya.
Baca juga : Hari Keempat Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Kendal Tindak Pemotor Lawan Arus
Operasi Keselamatan Candi 2026 menjadi bagian dari upaya strategis kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan menjelang momentum mobilitas masyarakat yang tinggi di awal tahun. (Red.ADC/.hms)




