KAB.KENDAL, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Keberagaman di Kabupaten Kendal kembali menjadi sorotan dalam kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini bertema “Merawat Kearifan Lokal dan Kebhinekaan” di Kantor Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Minggu (06/07/2025).
Baca juga : Event KSAL Cup Hard Enduro 2025 Tuai Apresiasi Dunia, UMKM dan Wisata Ikut Bergeliat
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan pesan tegas tentang pentingnya merawat toleransi dan hidup rukun di tengah perbedaan keyakinan, termasuk terhadap para penghayat aliran kepercayaan.
“Kearifan lokal adalah fondasi kita. Nenek moyang telah mewariskan nilai luhur seperti guyub rukun, tepo seliro, dan seduluran salawase. Itu bukan sekadar slogan, tapi warisan kebijaksanaan yang menciptakan kedamaian dan menangkal perpecahan,” tegas Bupati Dyah dalam sambutannya.
Baca juga : Polres Kendal Pastikan Penanganan Judi Sabung Ayam Tetap Berjalan, Isu Pembebasan Pelaku Hoaks
Ia menekankan bahwa masyarakat Kendal harus terus menghidupi semangat saling menghormati dan hidup berdampingan tanpa memandang perbedaan agama ataupun keyakinan.
“Mari jaga Kendal agar tetap aman dan harmonis. Tempat di mana setiap individu merasa diakui dan dihormati,” ajaknya.
Bupati juga menyampaikan komitmen kuat pemerintah dalam menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga, termasuk penghayat kepercayaan. Ia berharap kegiatan ini mampu mengikis stigma yang masih melekat pada kelompok penghayat dan memperkuat semangat toleransi di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution, mengungkapkan fakta menarik bahwa saat ini terdapat enam aliran kepercayaan yang aktif di wilayah Kendal, dengan jumlah penghayat mencapai sekitar 600 orang.
“Kejaksaan Negeri Kendal sebagai Ketua Tim Pakem memiliki peran dalam pengawasan serta perlindungan terhadap eksistensi aliran kepercayaan yang sah dan tidak menyimpang dari hukum,” jelasnya.
Baca juga : Polda Jateng Gelar Street Boxing 2025, Ajang Bina Karakter Pemuda Lewat Olahraga Bela Diri
Apresiasi datang dari tokoh penghayat kepercayaan, Suhermanto, Penasehat Kepercayaan Ilmu Kasedan Jati. Ia menyambut baik upaya pemerintah yang memberi ruang dialog dan pengakuan terhadap penghayat.
“Kami merasa keberadaan kami diakui. Ini bentuk penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak kami sebagai warga negara. Semoga kegiatan seperti ini terus dilanjutkan,” ujarnya.
Baca juga : Hiu Selatan Hard Enduro 2025: 14 Negara Bertarung di Trek Ekstrem Kendal
Dengan semangat kebhinekaan yang terus dijaga, Kendal menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang damai, inklusif, dan menjunjung tinggi keberagaman budaya dan keyakinan. (ADC/.hms)






