KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Polrestabes Semarang bersama jajaran TNI menggelar patroli skala besar pada Sabtu (30/8/2025) malam. Apel persiapan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, di lapangan apel Polrestabes Semarang.
Baca juga : Prabowo Instruksikan TNI-Polri Tindak Tegas Anarkis, Pastikan Aspirasi Damai Rakyat Didengar
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polrestabes Semarang dengan tujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kota Semarang.
Aparat gabungan kemudian melakukan penyisiran ke sejumlah titik rawan. Hasilnya, sebanyak 95 orang yang diduga mengganggu ketertiban umum diamankan, terdiri dari 63 anak-anak di bawah umur dan 32 orang dewasa.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung, menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan mitigasi potensi aksi anarkis.
“Patroli skala besar ini menjadi bentuk keseriusan Polri bersama TNI dalam menjaga keamanan, serta memastikan Kota Semarang tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kompol Agung.
Baca juga : Polda Jateng Bertindak Tegas, Puluhan Pelaku Anarko Ditangkap Usai Serang Mapolda
Dari 95 orang yang diamankan, sebanyak 63 anak-anak di bawah umur tidak diproses hukum melainkan dibina. Mereka kemudian dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah masing-masing. Proses penyerahan dilakukan di Aula Polrestabes Semarang pada Minggu sore (31/8/2025) pukul 16.00–17.30 WIB.
Kegiatan penyerahan dipimpin Kasatbinmas Polrestabes Semarang, AKBP Hery Tristiyono, dengan didampingi perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Kustrisaptono, S.Si., M.Pd., serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Drs. Ali Sofyan.
Baca juga : Kabid Humas Turun Langsung Temui Orang Tua, Redakan Keresahan di Depan Mapolda Jateng
Dalam arahannya, AKBP Hery menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak agar tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.
“Anak-anak ini adalah titipan Tuhan. Titipan ini hanya sementara, maka mari kita jaga, kita didik, dan kita bentuk menjadi mutiara yang berkilau sehingga ketika waktunya tiba, titipan ini kembali pada waktunya dalam keadaan terbaik,” ucapnya penuh makna.
Setelah mendapatkan arahan, anak-anak tersebut diminta menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada orang tua masing-masing. Selain itu, mereka juga diwajibkan melapor dua kali dalam seminggu sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga : Polrestabes Semarang Gelar Apel Siaga Serentak, Bankom Ikut Perkuat Kesiapsiagaan
Kustrisaptono dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng menambahkan bahwa pihak sekolah juga akan dilibatkan dalam pembinaan.
“Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tapi juga tempat pembentukan karakter. Kami akan memastikan anak-anak ini mendapat pendampingan yang layak agar tidak kembali terjerumus pada pergaulan yang salah,” jelasnya.
Baca juga : Aksi Damai BEM Undip di Mapolda Jateng Dapat Apresiasi Polisi, Jadi Contoh Demokrasi Tertib
Sementara itu, salah satu orang tua anak yang diamankan, Siti Aminah (45), mengaku lega anaknya dipulangkan dan berterima kasih atas langkah humanis yang ditempuh aparat.
“Kami sebagai orang tua tentu merasa khawatir, tapi juga bersyukur anak kami tidak diproses hukum. Terima kasih kepada polisi dan sekolah yang mau membimbing anak-anak kami,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Baca juga : Buruh Jateng Gelar Aksi Damai di Semarang, Polisi Kawal Aksi Buruh dengan Humanis
Dengan langkah ini, Polrestabes Semarang berharap tercipta sinergi antara aparat, orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus membina generasi muda agar terhindar dari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (ADC/.hms)





