Curi Kotak Amal Masjid di Bawen, Dua Orang Remaja Diamankan Polres Semarang

Kedua pencuri kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Samban, Bawen diamankan oleh Polsek Bawen, Minggu (19/01/2025).

KAB.SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Dua orang pria yang nekat mencuri kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen, Sabtu ( 18/01/2025) dini hari, berhasil diamankan oleh Polsek Bawen pada keesokan harinya, Minggu (19/01/2025).

Baca juga : Sertijab Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto Kepada Pejabat Baru AKBP Ratna Quratul Ainy.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, dalam keterangannya pada Apel Perdana, Senin (20/01/2025), membenarkan kejadian pencurian kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen.

“Sudah diamankan pihak kami dari Polsek Bawen, dan kejadian tersebut terungkap tidak lepas dari peran informasi masyarakat,” ungkap AKBP Ratna Quratul Ainy.

Baca juga : Jokowi Sapa Petani Mangunharjo, Kujungan Disambut Meriah Warga

Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti, dalam keterangannya menyebutkan bahwa aksi pencurian kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum sempat terekam oleh kamera CCTV masjid. Rekaman tersebut menjadi bukti penting dalam pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku.

“Kejadian tersebut sempat terekam CCTV Masjid Jamiyyatul Ulum, sehingga mempermudah kami dalam mengidentifikasi pelaku,” jelas AKP Wiwid Wijayanti.

AKP Wiwid Wijayanti menambahkan, bahwa rekaman CCTV dari Masjid Jamiyyatul Ulum memainkan peran krusial dalam pengungkapan kasus tersebut. Berkat rekaman tersebut, pelaku berhasil teridentifikasi. Selain itu, kejadian ini sempat diunggah oleh salah satu akun media sosial, yang turut membantu menyebarkan informasi ke masyarakat.

“Berbekal dari CCTV Masjid, alhamdulillah pelaku dapat teridentifikasi. Kejadian ini pun sempat di-up oleh salah satu akun media sosial,” ungkapnya.

Baca juga : Pj. Sekda Kendal Terima Aspirasi Warga, Segera Tindaklanjuti Persoalan Banjir

Kapolsek Bawen menyebutkan, bahwa identitas kedua pelaku, diketahui berasal dari Kecamatan Banyubiru. Mereka berinisial TI (25 tahun) dan YR (17 tahun). Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari, tepatnya pukul 02.20 WIB.

Diungkapkan juga, bahwa selain mencuri uang dari kotak amal Masjid Jamiyyatul Ulum, kedua pelaku juga mengambil sepasang sandal milik warga yang berada di teras rumah di samping masjid.

“Selain berhasil mengambil uang, keduanya juga mengambil sepasang sandal slop yang berada di teras rumah milik warga di samping Masjid,” pungkasnya.

Baca juga : Masyarakat Berkesempatan Menjadi Mitra MBG, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kapolres Semarang menambahkan, bahwa selain uang dari kotak amal dan sepasang sandal, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda BeAT yang digunakan oleh kedua pelaku sebagai sarana untuk menjalankan aksinya. Kendaraan tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses hukum.

Baca juga : Kejutan Besar Akan Selalu Muncul Di Era Presiden Prabowo, Optimis Ekonomi Tumbuh Delapan Persen

Kapolres kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap barang pribadi dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat parkir. Selain itu, warga diimbau untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (ADC/hms)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5Z2w .
Pastikan sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top