Even DWP, Komitmen Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan Pada Kasus Pelanggaran Disiplin Personil

JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Polri kembali menegaskan komitmennya untuk transparansi dan ketegasan dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota kepolisian. Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Karo Penmas Divhumas Polri, ungkapkan perkembangan terbaru kasus yang menyita perhatian publik, Selasa (24/12/2024)

 

Baca juga : Forkopimda Kota Semarang Pastikan Malam Natal Damai di Kota Semarang

 

“Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat sejak awal laporan ini mencuat. Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

 

Baca juga : Diduga Konsleting Stop Kontak Listrik, Rumah Di Kupang Ambarawa Alami Kebakaran

 

Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., Kadivpropam Polri, yang menjelaskan secara detail hasil penyelidikan yang dilakukan. Diluruskan beberapa informasi yang beredar di masyarakat terkait jumlah korban dan barang bukti yang diamankan.

“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, nilai barang bukti yang telah kami amankan mencapai 2,5 miliar rupiah,” ungkap Irjen Pol. Abdul Karim.

Kadivpropam Polri juga menyatakan bahwa dua laporan resmi dari warga negara Malaysia telah diterima oleh Divpropam Mabes Polri. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya untuk melindungi keamanan dan privasi mereka.

 

Baca juga : Pastikan Kesiapan Keamanan Jelang Musim Liburan, Kapolda Jateng Sidak Pos Pengamanan Gereja Dan Stasiun Tawang

 

Untuk percepatan penanganan, Polri memutuskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini akan diambil alih oleh Divpropam.

“Kami pastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas,” lanjut Irjen Pol. Abdul Karim.

Langkah Polri ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri.

Transparansi yang melibatkan Kompolnas sebagai pihak eksternal menjadi salah satu kunci dalam memastikan akuntabilitas proses penanganan kasus ini. (Red/ADC)

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top