JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID -KPK menerima kunjungan studi kepolisian taruna dan taruni tingkat III Angkatan 57 Batalyon Adhi Wiratama Tahun Ajaran 2024 Akpol RI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 12 November 2024.
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menekankan pentingnya peran Taruna Akpol dalam menjaga integritas dan berkontribusi pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Di masa depan, kalian yang akan menjadi pemimpin di lembaga kepolisian. Pemimpin sejatinya tidak hanya akan menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga contoh moral dan etika bagi masyarakat,” tegasnya.
Nawawi menjelaskan, KPK adalah lembaga negara yang berada di bawah rumpun eksekutif, namun menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari pengaruh lembaga lain.
“ Dalam memberantas korupsi, ada 6 tugas pokok KPK yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002. Tugas tersebut yaitu pencegahan korupsi, koordinasi dengan lembaga lain, monitoring terhadap penyelenggara negara, supervisi dengan aparat penegak hukum, penindakan korupsi, serta eksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas Nawawi.
Kepala Bidang Falsafah dan Tradisi Akpol RI, Kombes. Pol. I Gusti Putu Gde Ekawana Prasta, menyampaikan apresiasi terhadap pembekalan yang diberikan oleh KPK. Melalui kegiatan ini, para Taruna diharapkan dapat mempelajari upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK secara lebih mendalam.
“ Ini menjadi satu kebanggaan dan kehormatan bagi kami (Akpol) melakukan studi kepolisian langsung di KPK. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana menambah wawasan dan pengetahuan tentang peran KPK, yang berkaitan dengan salah satu bagian struktur Polri dalam pemberantasan korupsi,’’ ungkap Ekawana.(Red/Arie)