KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Polrestabes Semarang mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani 63 anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas berpotensi mengganggu ketertiban umum. Anak-anak tersebut secara resmi dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Polrestabes Semarang, Minggu (31/08/2025) pukul 16.00–17.30 WIB.
Baca juga : Patroli Skala Besar Polrestabes Semarang: 95 Orang Diamankan, 63 Anak Dibina
Prosesi penyerahan dipimpin Kasatbinmas Polrestabes Semarang, AKBP Hery Tristiyono, serta dihadiri Kustrisaptono, S.Si., M.Pd. dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, dan Drs. Ali Sofyan selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Dalam arahannya, AKBP Hery menegaskan pentingnya peran keluarga dalam menjaga anak-anak agar tidak mudah terjerumus pada pergaulan yang salah. Ia juga menyinggung fakta bahwa sebagian besar pelaku aksi anarkis di depan Mapolda Jateng beberapa waktu lalu masih berstatus pelajar.
“Anak-anak ini adalah titipan Tuhan. Titipan ini hanya sementara, maka mari kita jaga, kita didik, dan kita bentuk menjadi mutiara yang berkilau. Ketika waktunya tiba, titipan ini akan menjadi generasi muda dengan masa depan terbaik,” ujar AKBP Hery.
Baca juga : Doa Lintas Agama di Wisma Perdamaian Semarang, Jaga Jawa Tengah Jaga Indonesia
Dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Kustrisaptono, S.Si., M.Pd. menyampaikan bahwa menjaga nama baik keluarga menjadi kunci keberhasilan seorang anak.
“Kesuksesan berawal dari ketaatan pada orang tua. Kami berharap anak-anak senantiasa patuh dan menghormati orang tuanya agar masa depan mereka lebih cerah,” ujarnya.
Baca juga : Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Mahasiswa, Polrestabes Semarang Kedepankan Sikap Humanis
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Drs. Ali Sofyan, menyoroti adanya pengaruh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk provokasi melalui media sosial.
“Banyak anak-anak ini terprovokasi oleh ajakan yang menyesatkan, baik dari lingkungan maupun media sosial. Kami harap orang tua benar-benar menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak mudah terpengaruh,” ungkap Ali Sofyan.
Baca juga : Prabowo Instruksikan TNI-Polri Tindak Tegas Anarkis, Pastikan Aspirasi Damai Rakyat Didengar
Di akhir kegiatan, seluruh anak diminta menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua masing-masing. Sebagai bentuk pengawasan, mereka diwajibkan melapor dua kali dalam seminggu agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas serupa.
Baca juga : Polda Jateng Bertindak Tegas, Puluhan Pelaku Anarko Ditangkap Usai Serang Mapolda
Langkah ini, menurut Polrestabes Semarang, merupakan wujud sinergi antara kepolisian, dinas pendidikan, orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi lingkungannya. (.hms/ADC)






