KAB.KENDAL, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Weleri bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di perempatan lampu lalu lintas (traffic light) Taman Kota Weleri, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Insiden ini melibatkan seorang pengemis bernama Muhlisin (48) yang menjadi korban pemukulan oleh seorang pengamen, Muh Agus Burhannudin (29), akibat perebutan tempat mencari nafkah, Senin (03/02/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga : Silaturahmi Bupati dan Kapolres Kendal, Sinergi Pemkab dan Polres Demi Kemajuan Daerah
Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerima laporan dari masyarakat dan segera menurunkan tim untuk menangani kasus tersebut.
“Begitu kami menerima laporan, anggota kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujar AKP Agus Supriyadi.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa korban dan pelaku terlibat cekcok akibat perebutan lokasi mengamen. Pelaku kemudian memukul dan menendang korban serta merampas uang senilai Rp 15.000,- sebelum melarikan diri.
Baca juga : Polres Kendal Berikan Tanda Kasih, Laksanakan Silatuhrahmi ke Veteran Pejuang Brimob
Tim dari Polsek Weleri yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera bertindak dengan mencatat keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2.000,- sebanyak lima lembar dan Rp 1.000,- sebanyak lima lembar.
Baca juga : Sambut Ramadhan 1444 H, Polres Kendal dan Mahasiswa serta OKP Gelar Baksos Presisi
Selain itu, Polsek Weleri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” tambah Kapolsek.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polsek Weleri memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayahnya. (ADC/hms)