JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Hal itu buntut kasus pemerasan terhadap 45 warga negara (WN) Malaysia, saat menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP).
Baca juga : Meski Cuaca Kurang Baik, Acara Malam Tahun Baru Tetap Meriah, Polisi Dan Pengamanan Tetap Siaga
Menurut Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, sidang komisi kode etik Polri (KKEP) ini digelar sejak hari Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB hingga hari Rabu (1/1/2025) pukul 04.00 WIB. Tercatat, ada tiga orang yang disidang, salah satunya adalah Donald.
Baca juga : Polres Kendal Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat, 72 Personel Terima Kenaikan
Putusan PTDH ini, kata Anam, juga diberikan kepada Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya yang belum disebutkan identitasnya.
Baca juga : Jalankan Visi Di Tahun 2024, Jajaran Korps Bhayangkara Mendapat Aspresiasi Dari Kapolri
Adapun, Anam menjelaskan bahwa dalam sidang etik tersebut turut hadir sejumlah saksi baik itu yang memberatkan maupun meringankan.
Oleh sebab itu, keputusan PTDH ini menjadi lebih komprenhensif lantaran komisi etik telah meminta klarifikasi dari kedua belah pihak.
“Nah, berbagai proses tersebut, pemeriksaan, alur pertanggungjawaban, cross check saksi, pemeriksaan berbagai argumen, termasuk juga pemeriksaan aliran dana yang dilakukan selama proses sidang tadi, saya kira Kompolnas menilai baik,” pungkasnya.
Baca juga : Berkah Awal Tahun, Puluhan Personel Polres Jepara Naik Pangkat
Sebagai informasi, Kombes Donald telah dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Binmas Baharkam Polri usai kasus dugaan pemerasan di acara DWP 2024 viral. Dalam kasus itu, sebanyak 45 WNA diduga menjadi korban pemerasan belasan oknum kepolisian.
Baca juga : Polda Jabar PTDH 64 Anggota Sepanjang Tahun 2024
Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran. Total, uang yang dikumpulkan oleh oknum anggota dalam acara itu ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
(Red@/Kholis)