KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Satgas Pangan Wilayah Jateng yang dipimpin oleh Kasatgas Pangan Jateng sekaligus Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman melaksanakan pengecekan serentak pada pasar tradisional serta toko-toko yang menyediakan Minyakita di seluruh kabupaten dan kota seluruh Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume Minyakita agar tidak merugikan masyarakat, Selasa (11/03/2025).
Baca juga : Polda Jateng Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Sita dan Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi
“Sebanyak 45 pedagang dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah telah kami lakukan pengecekan. Selain itu ada 21 produsen Minyakita yang juga kami cek,” ujar Arif.
Hasilnya dari pengecekan ini hampir seluruh wilayah menunjukkan kesesuaian volume Minyakita antara label dengan isinya. Namun, pada 3 wilayah ditemukan ketidaksesuaian.
“Ditemukan Minyakita dalam volume yang tak sesuai di 3 wilayah yakni satu titik Purworejo dan 2 titik di Banjarnegara,” terangnya.
Di Purworejo, Minyakita yang tidak sesusai volumennya ini ditemukan di Pasar Baledeno. Volume yang tertera dalam kemasan 1 liter, namun hasil pengukuran ternyata 990 mililiter.
Baca juga : Polda Jateng Tandatangani Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Anggota Polri Terpadu TA 2025
Di Banjarnegara, Minyakita yang tidak sesuai ditemukan di 2 kios di Pasar Induk Banjarnegara. Petugas menemukan Minyakita di kedua titik tersebut berisi 982 ml dan 960 ml.
Baca juga : Polda Jateng Gelar Rakor Linsek Operasi Ketupat Candi 2025, Paparkan 5 Sarut Pengamanan Giat Operasi
“Temuan ini kami segera runut ke pihak produsen untuk memastikan penyebab ketidaksesuaian volume. Hasilnya segera kami laporkan,” pungkasnya. (Red./Tomo/.hms)