Suami Istri Berinisial CA dan DM Diduga Lakukan Penipuan, Gadaikan Sebuah Mobil di Pontianak Timur

CA dan DM terduga pelaku penipuan di Paontianak

PONTIANAK. BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Kasus dugaan penipuan kasus penggadaian sebuah mobil mencuat di wilayah Pontianak Timur. Pelaku yang diduga berinisial CA dan DM, warga RT 03/05 Kelurahan Saigon, diduga terlibat dalam penggadaian sebuah mobil Toyota Avanza, Selasa (9/12/2024).

 

Baca juga : Dukung Program Nawacita Polres Sambas Tangkap Pengedar Shabu Dan Sita Sejumlah Barang Bukti Berupa Paket Narkoba

 

Dua orang korban, menerangkan kepada awak media, Selasa (17/12/2024) WIB, yang bernama Aspandi (korban.red), bersama rekannya, Jarot (korban.red), awalnya ditawari untuk menerima gadaian sebuah mobil oleh pelaku CA.

Dalam percakapan mereka, CA mengklaim bahwa mobil tersebut adalah miliknya yang dibeli melalui lelang di Jakarta lengkap dengan surat menyurat nya dan setelah berjalan tiga hari di rumah sodara Aspandi, seorang suruhan yang punya mobil datang ingin mengambil mobil tersebut dengan keterangan mobil di sewa sudah tiga mingguan tidak ada kabar.

 

Baca juga : Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

 

Aspandi dan Jarot kemudian bertemu dengan seseorang bernama Rizki (yang pertama terima gadai.red). Tepat di kediamannya yang bekerja di sebuah bank syariah, untuk memastikan kondisi mobil.

Menurut Rizki, mobil tersebut telah dua kali digadaikan sebelumnya tanpa masalah. Dengan keyakinan tersebut, Aspandi dan Jarot sepakat untuk melakukan transaksi sebesar Rp 15 juta, yang dibayarkan langsung di lokasi transaksi.

Dari jumlah tersebut, Rp.8,5 juta diberikan kepada Rizki, sedangkan sisanya dipegang oleh CA dan DM (Suami istri).

 

Baca juga : Koramil 19/Tanon Lakukan Operasi “Gropyokan” Hama Tikus Di Area Persawahan

 

Masalah muncul setelah transaksi ketika CA meminta tambahan uang sebesar Rp 5 juta genap menjadi 20 Juta, dengan alasan kebutuhan mendesak untuk biaya pengobatan operasi ibunya yang sedang sakit.

Permintaan tersebut membuat Aspandi dan Jarot curiga, terutama setelah tiga hari datang dua orang suruhan yang punya mobil mau mengamankan mobil tersebut tanpa membawa dokumen-dokumen mobil, seperti surat kuasa dan BPKB atau kepemilikan

Ketegangan semakin memuncak ketika Aspandi dan Jarot tidak dapat menemukan CA dan DM.
Namun, jika tidak ada itikad baik, mereka menyatakan akan segera membawa kasus ini ke jalur hukum.

 

Baca juga : Makanan Bergizi Gratis Untuk Siswa, TNI Dukung Program Walikota Malang

 

Di waktu yang sama orang tua pelaku mengatakan, bahwa dirinya tidak tau apa yang dilakukan anaknya, yang telah menggadaikan mobil orang lain, apalagi dengan alasan buat biaya operasi di rumah sakit, itu tidak benar.

“Jangan kan mobil, motor adik sendiri saja di gadai oleh CA, biarlah hukum saja yang menyelesaikan kasus anaknya, semoga anak saya mendapat hidayah,” jelas Rusmiati, ibu CA.

 

Baca juga : Upacara Bendera 17-an, Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Bacakan Amanat Pangdam XIII/mdk

 

Hingga saat ini, mereka belum melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Keduanya menyebut masih mencoba berkomunikasi dengan CA dan DM untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

 

Baca juga : Cek Kesiapan Tol Fungsional Solo-Jogja, Kapolri : Pastikan Seluruh Kegiatan Masyarakat Terlayani Baik

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pegadaian. Verifikasi kelengkapan dokumen kendaraan dan keabsahannya sangat penting sebelum menyetujui transaksi apa pun.

Masyarakat diharapkan segera melapor jika merasa dirugikan oleh modus serupa agar kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat. (Red/Kholis)

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top