Sidang Penetapan UMK Kendal 2026 Dikawal Ketat Polisi, Rapat Berlangsung Kondusif

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar memberikan keterangan disela kegiatannya. Senin (22/12/2025)

KAB.KENDAL, Bankomsemarangnews.id  – Kepolisian Resor Kendal melaksanakan pengamanan penuh dalam Rapat Pleno Khusus Sidang Penetapan Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal Tahun 2026 yang digelar di Ebony Meeting Room Hotel Sae Inn, Kecamatan Kendal, Senin (22/12/2024).

 

Kegiatan strategis tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB dan berjalan aman, tertib, serta kondusif di bawah pengamanan ketat personel Polres Kendal dan Polsek Kendal yang dipimpin langsung Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar.

 

Selain pengamanan di lokasi rapat, kepolisian juga melakukan pengawalan terhadap sekitar 30 orang anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal yang bergerak dari Kantor Pos Kendal menuju lokasi rapat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan memastikan kelancaran kegiatan.

 

Baca juga : Patroli Preventif Polsek Patean, Pengamanan Gereja Jelang Natal 2025

 

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan bahwa kehadiran Polri bertujuan menjamin seluruh tahapan sidang dapat berlangsung sesuai mekanisme dan menjunjung tinggi keamanan semua pihak.

 

“Polri hadir untuk memastikan proses sidang penetapan UMK dan UMSK berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pengamanan preventif agar seluruh pihak dapat menyampaikan pendapatnya sesuai mekanisme tanpa gangguan,” ujar AKBP Hendry Susanto Sianipar di sela kegiatan.

 

Baca juga : Jelang Nataru, Polres Kendal Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Candi 2025

 

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh unsur Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, serta serikat pekerja. Dalam sidang, dibahas penetapan usulan UMK Kendal Tahun 2026 dengan tiga alternatif angka kenaikan berdasarkan nilai penyesuaian yang diusulkan masing-masing unsur.

Melalui mekanisme voting, rapat pleno akhirnya menetapkan usulan UMK Kendal Tahun 2026 sebesar Rp 2.962.821, atau mengalami kenaikan 6,44 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya. Meski demikian, unsur pengusaha dan unsur pekerja menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) yang dituangkan dalam berita acara rapat.

Sementara itu, pembahasan UMSK Kendal Tahun 2026 belum menghasilkan kesepakatan. Perbedaan data terkait penetapan sektor usaha berisiko menengah hingga tinggi menjadi salah satu faktor utama belum tercapainya mufakat. Unsur pekerja pun menyatakan tidak menandatangani berita acara hasil pleno UMSK.

 

Baca juga : Paradigma Baru Operasi Lilin Candi 2025, Polda Jateng Utamakan Humanis dan Keharmonisan Nataru

 

Kasat Intelkam Polres Kendal, AKP Susilo Kalis Rubiyono, memastikan seluruh rangkaian pengamanan dilaksanakan secara humanis dan profesional.

 

“Seluruh rangkaian kegiatan, termasuk pengawalan peserta dan pengamanan lokasi, berjalan aman dan terkendali. Tidak ada gangguan kamtibmas selama rapat pleno berlangsung,” kata AKP Susilo.

 

Baca juga : Silaturahmi Kapolres Kendal di Dusun Genting, Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Cuaca Ekstrem

 

Hingga rapat berakhir pada pukul 22.00 WIB, situasi di sekitar lokasi tetap terpantau kondusif. Kepolisian menegaskan akan terus bersiaga mengantisipasi dinamika lanjutan terkait proses penetapan UMK dan UMSK yang selanjutnya menjadi kewenangan dan kebijakan Bupati Kendal. (ADC)

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top