Polisi Klarifikasi Isu Tawuran di Gubernuran Semarang, Satlantas Langsung Gelar Penertiban

KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Malam di kawasan Jalan Pahlawan dan sekitar Gubernuran Semarang pada hari Minggu (08/02/2026) sempat diwarnai keramaian yang memancing perhatian publik, terlebih setelah isu tawuran beredar di media sosial. Namun di balik kabar yang beredar, peristiwa tersebut ternyata hanya ketegangan sesaat yang bermula dari kebisingan knalpot kendaraan yang tidak standar.

Sejumlah komunitas motor yang tengah berkumpul di kawasan tersebut mengaku terganggu oleh suara knalpot kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi hingga menimbulkan bunyi menyerupai ledakan. Ketidaknyamanan itu sempat memicu adu mulut, sebelum akhirnya situasi mereda.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, memastikan bahwa tidak ada bentrokan fisik dalam kejadian tersebut.

 

“Dari hasil penelusuran dan informasi di lapangan, tidak ditemukan adanya tawuran. Saat itu sejumlah komunitas motor yang sedang berkumpul merasa terganggu dengan suara knalpot mobil yang tidak sesuai standar. Sempat terjadi adu mulut, namun situasi dapat diredam dan tidak berkembang menjadi bentrokan,” ujarnya.

 

Baca juga : 15 Ribu Pelanggaran Ditindak di Hari Kelima Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jateng Kedepankan ETLE

 

Bagi aparat kepolisian, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ruang publik perkotaan kerap mempertemukan beragam aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kesalahpahaman. Karena itu, pendekatan yang dilakukan bukan hanya pengamanan, tetapi juga edukasi agar konflik kecil tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

 

Sebagai respons, Satlantas Polrestabes Semarang menggelar penertiban lalu lintas pada hari Senin malam (09/02/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan yang sama. Razia tersebut menyasar pelanggaran kasat mata, terutama penggunaan knalpot tidak standar yang sering menimbulkan keresahan.

 

Baca juga : Hari Keempat Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Kendal Tindak Pemotor Lawan Arus

 

Dalam kegiatan itu, petugas mencatat 10 lembar tilang terdiri dari 8 pelanggaran STNK dan 2 kendaraan roda dua, serta memberikan 11 teguran kepada pengendara. Interaksi petugas dengan pengendara pun menjadi ruang dialog, mengingatkan bahwa keselamatan dan kenyamanan bersama bergantung pada kepatuhan aturan.

 

“Penindakan ini bukan semata-mata represif, namun sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Knalpot tidak standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu konflik di ruang publik,” tegas Kompol Agung.

 

Baca juga : Warga Semarang Bagikan Pengalaman Urus ETLE Resmi, Polisi Ingatkan Bahaya Link Palsu

 

Kejadian ini menjadi potret kecil dinamika kehidupan kota — bagaimana kebisingan sederhana dapat memicu salah paham, dan bagaimana pendekatan humanis serta komunikasi mampu meredam situasi. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menyaring informasi di media sosial serta menjaga etika berlalu lintas demi kenyamanan bersama. (Red.ADC/.hms)

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top