KAB.KENDAL, Bankomsemarangnews.id – Kabar gembira hadir bagi masyarakat Kabupaten Kendal. Mulai Rabu (20/05/2026), layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kendal resmi kembali beroperasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Kendal dalam mendekatkan pelayanan administrasi kepolisian kepada masyarakat secara lebih cepat, mudah, dan efisien.
Baca juga : E-Sport Championship UNISS Kendal Sukses Digelar, Polres Kendal Ajak Gen Z Gunakan Internet Secara Positif
Dengan kembali dibukanya gerai pelayanan SKCK di MPP, warga kini tidak perlu lagi datang langsung ke Mapolres Kendal untuk mengurus dokumen administrasi tersebut. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memangkas antrean sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan administrasi.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan, pelayanan SKCK di MPP Kendal dibuka setiap hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Sementara khusus hari Jumat, pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengatakan bahwa pembukaan kembali layanan SKCK di MPP merupakan bentuk nyata komitmen Polres Kendal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis dan mudah dijangkau masyarakat.
“Polres Kendal kembali membuka pelayanan SKCK di MPP Kabupaten Kendal agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan kepolisian. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tentunya lebih dekat dengan masyarakat,” ujar AKBP Hendry.

Menurutnya, keberadaan layanan SKCK di MPP juga menjadi solusi strategis untuk mengurai kepadatan antrean di Mapolres Kendal. Dengan demikian, proses pelayanan administrasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Baca juga : Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan di Patean, Wujud Sinergi Polri dan Pemerintah Bangun Akses Warga
Tak hanya itu, langkah ini sekaligus menunjukkan transformasi pelayanan publik Polri yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Masyarakat yang hendak melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga melengkapi persyaratan administrasi lainnya kini memiliki alternatif layanan yang lebih praktis dan terintegrasi.
Kapolres berharap masyarakat Kabupaten Kendal dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan di MPP secara maksimal demi mendukung kelancaran berbagai kebutuhan administrasi yang memerlukan legalitas kepolisian.
Baca juga : RS Keluarga Sehat III Semarang Latih Relawan Kemanusiaan Tangani Kondisi Gawat Darurat
Kehadiran kembali layanan SKCK di MPP Kendal menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat terus menjadi prioritas utama Polres Kendal dalam memberikan pengabdian terbaik kepada warga. (Red.ADC)




