KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (20/05/2026).
Aksi bertajuk “Ojol Jateng Memanggil, Tolak Aplikator Kapitalis” tersebut diprakarsai oleh Gerakan Tolak Aplikator Kapitalis (GERTAK) Jawa Tengah bersama Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI).
Sejak pagi, para driver mulai berkumpul di Halaman Parkir Taman Wonderia sebelum melakukan konvoi menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah melalui Jalan Sriwijaya, Jalan Dr Soetomo, Jalan Pandanaran hingga Simpang Lima.
Baca juga : Pengamanan Humanis, Ribuan Personel Gabungan Kawal Aksi Ojol di Semarang
Dengan mengenakan atribut khas aplikator berwarna hijau, oranye hingga kuning, massa membawa spanduk besar serta poster berisi tuntutan mengenai kesejahteraan pengemudi transportasi online.

Dalam aksinya, para driver menyuarakan empat tuntutan nasional, yakni kenaikan tarif layanan penumpang roda dua, regulasi layanan makanan dan barang, ketentuan tarif bersih ASK roda empat, hingga percepatan pengesahan Undang-undang Transportasi Online Indonesia.
Selain itu, massa juga menyoroti persoalan opsen pajak kendaraan yang dinilai memberatkan para pengemudi ojol di daerah.
Baca juga : Sinergi Pemerintah dan Komunitas Ojol, Jaga Keamanan Sosial Lewat FGD Strategis
Koordinator Lapangan GERTAK Salatiga, FAHRUDIN, menegaskan bahwa tuntutan utama para driver adalah hadirnya payung hukum yang jelas bagi transportasi online di Indonesia.
“Tuntutan utama kita adalah payung hukum atau undang-undang transportasi online harus segera dibuat dan disahkan, sehingga mitra atau driver online bisa mencapai kesejahteraan. Selama ini aplikator bisa semaunya sendiri membuat aturan dan tarif yang diterima driver sangat rendah,” ujarnya.
Menurutnya, tidak adanya undang-undang membuat para pengemudi sering dirugikan oleh kebijakan aplikator yang dinilai tidak berpihak kepada mitra driver.
Baca juga : Ahmad Luthfi Bantu Ojol, Aktifkan Kembali SIM Mati Tanpa Biaya di Jawa Tengah
Keluhan serupa juga disampaikan Muslimah, seorang driver ojol perempuan yang telah bekerja sejak tahun 2017. Ia mengaku setiap hari harus bekerja keras di jalan demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
“Kami tiap hari membawa penumpang, makanan dan barang. Kami hanya ingin tarif ojol diperhatikan. Tolong dengarkan kami, kami ingin keadilan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Aksi tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Perwakilan pemerintah bersama DPRD Jateng menemui massa dan menyatakan siap mengawal aspirasi para driver hingga ke pemerintah pusat.
Baca juga : May Day 2026 di Kabupaten Semarang: Gubernur Ajak Buruh Perkuat Kolaborasi Lewat Jalan Sehat
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, IWANUDDIN ISKANDAR, menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan para pengemudi transportasi online di Jawa Tengah.
“Apa yang diperjuangkan bapak ibu semua berkaitan dengan undang-undang transportasi online akan dikawal bersama pemerintah provinsi dan DPRD Jawa Tengah,” katanya di hadapan massa aksi.
Baca juga : Dialog Antikorupsi KPK di Semarang: Kepala Daerah se-Jateng Teken Pakta Integritas
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, YUDI INDRAS WIENDARTO, menyebut pihaknya mendukung penuh perjuangan para driver ojol.
“Mari sama-sama kita kawal perjuangan ini sampai akhirnya nanti muncul undang-undang transportasi online yang memang dibutuhkan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memastikan sejumlah tuntutan daerah akan segera dikaji, termasuk revisi aturan tarif dan persoalan opsen pajak kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, ARIEF DJATMIKO, mengatakan pihaknya siap menjalankan arahan gubernur untuk mengawal aspirasi para driver.
“Tarif ojol roda dua dan roda empat akan dikaji segera, termasuk usulan terkait opsen pajak yang sudah disampaikan teman-teman ojol,” jelasnya.

Meski berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, aksi demonstrasi berjalan tertib dan damai. Massa berharap perjuangan mereka tidak berhenti pada janji semata, melainkan menghasilkan regulasi nyata yang mampu melindungi kesejahteraan jutaan pengemudi transportasi online di Indonesia.
Baca juga : Polrestabes Semarang Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo
Bagi para driver, kehadiran Undang-undang Transportasi Online bukan sekadar aturan administratif, melainkan harapan tentang kepastian hidup, keadilan tarif, dan masa depan yang lebih layak bagi keluarga mereka. (ADC)




