KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memperketat pengawasan terhadap pemerintah daerah di Jawa Tengah melalui forum Dialog Antikorupsi yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (30/03/2026).
Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya dinamika penindakan kasus korupsi di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam forum tersebut, KPK menegaskan adanya perubahan pendekatan pengawasan. Jika sebelumnya lebih menitikberatkan pada aspek administratif, kini pengawasan diarahkan pada pendalaman substansi kebijakan di sektor-sektor rawan korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa pendekatan pencegahan terus diperkuat secara masif dan terintegrasi.
Baca juga : Gandeng KPK, Pemprov Jateng Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Secara Preventif
“KPK melalui Deputi Pencegahan melakukan sosialisasi pencegahan. Inisiatif ini juga didorong oleh Gubernur Jawa Tengah untuk mengumpulkan seluruh kepala daerah, DPRD, hingga kepala OPD sebagai pengingat agar tidak lagi melakukan tindakan korupsi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tingginya kasus penindakan di Jawa Tengah menjadi keprihatinan bersama dan menunjukkan bahwa upaya pencegahan sebelumnya perlu diperkuat secara lebih substansial.
“Kami tidak bergembira atas temuan kasus. Justru ini menjadi evaluasi bahwa pencegahan harus lebih maksimal. Forum ini untuk membangkitkan kesadaran, bahwa sistem yang baik harus diiringi integritas pribadi,” tegas Fitroh.
Baca juga : KPK Fokus Pendalaman Substansi Cegah Korupsi di Pemerintah Daerah
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa penindakan hukum yang telah dilakukan merupakan bagian dari kewenangan aparat penegak hukum dan harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur negara.
“Ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN dan pejabat publik agar memiliki integritas dan tidak melakukan penyimpangan, khususnya tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan atau clear and good government, dengan menempatkan pejabat publik sebagai pelayan masyarakat.
“Pelanggaran korupsi bersifat personal. Siapapun yang melakukan, itu menjadi tanggung jawab pribadi. Karena itu, integritas harus menjadi pondasi utama dalam menjalankan amanah jabatan,” tambahnya.
Baca juga : Kawasan Industri Kendal Buka Peluang Kerja, Perantau Jabodetabek Diajak Pulang Kampung
Sebagai bentuk komitmen konkret, seluruh pimpinan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Tengah, termasuk unsur legislatif, menandatangani Pakta Integritas antikorupsi.
Pakta tersebut memuat tujuh poin utama, antara lain:
- Komitmen menciptakan pemerintahan bersih bebas KKN
- Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD
- Pengadaan barang dan jasa yang bebas intervensi
- Penolakan terhadap suap, gratifikasi, dan pemerasan
- Penguatan peran APIP berbasis risiko
- Kewajiban melaporkan indikasi korupsi
- Larangan penyalahgunaan jabatan
Baca juga : Operasi Ketupat Candi 2026 Tuai Apresiasi, Pemudik Rasakan Keamanan dan Kenyamanan
Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan diharapkan menjadi komitmen moral yang tertanam dalam setiap individu pejabat publik.
KPK menegaskan bahwa strategi pencegahan ke depan tidak hanya bertumpu pada sistem, tetapi juga pada pembentukan karakter dan integritas aparatur negara.
Dengan sinergi antara pengawasan, sistem yang kuat, dan kesadaran individu, diharapkan praktik korupsi di Jawa Tengah dapat ditekan secara signifikan. (ADC)




