KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat komitmen pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui strategi preemtif dan preventif yang melibatkan seluruh kepala daerah di wilayahnya.
Langkah tersebut diwujudkan dalam Dialog Antikorupsi yang digelar di Gradhika Bhakti Praja, Senin (30/03/2026), dengan menghadirkan bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi bagi seluruh pejabat publik untuk kembali pada peran utamanya sebagai pelayan masyarakat.
“Kami menghargai penegakan hukum tersebut, dan ini menjadi pelajaran bagi siapa pun di Jawa Tengah yang merasa dia ASN, apalagi pejabat publik, untuk berintegritas dalam melaksanakan tugas, bertanggung jawab, tidak melakukan tindak pidana, khususnya korupsi,” ujar Luthfi.
Baca juga : KPK Fokus Pendalaman Substansi Cegah Korupsi di Pemerintah Daerah
Menurutnya, kasus operasi tangkap tangan yang menjerat sejumlah kepala daerah di wilayah Jawa Tengah harus dijadikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa pelanggaran hukum bersifat personal dan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Saya tidak menolerir (jika masih ada yang korupsi), karena melanggar hukum itu sifatnya personal. Barang siapanya, siapa pun. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegasnya.
Sebagai bentuk konkret komitmen bersama, seluruh peserta dialog turut menandatangani pakta integritas. Penandatanganan tersebut tidak hanya dilakukan oleh kepala daerah, tetapi juga oleh Ketua DPRD di masing-masing wilayah yang memiliki fungsi pengawasan.
Baca juga : GT Kalikangkung Jadi Fokus, Polda Jateng Optimalkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto, mengapresiasi langkah strategis yang diinisiasi oleh Pemprov Jawa Tengah. Menurutnya, pendekatan kolektif ini mampu membangun kesadaran sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi di level daerah.
“Saya ajak untuk berkesadaran, kalau pengetahuan apa itu korupsi semua tahu. Yang kurang adalah kesadaran untuk tidak melakukan. Tapi nanti hal teknis akan disampaikan dari tim KPK, ada kedeputian pencegahan,” jelasnya.
Fitroh menambahkan, selain upaya pencegahan, KPK juga terus melakukan monitoring secara berkelanjutan di Jawa Tengah guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan transparan.
“Kami berharap, bukan sekadar formalitas tanda tangan, tapi masuk betul-betul ke hati mereka, sehingga mereka sadar untuk tidak melakukan itu (korupsi),” pungkasnya.
Baca juga : Kapolres Semarang Pastikan Pelayanan Maksimal, Arus Mudik dan Balik Tetap Aman
Langkah kolaboratif ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya antikorupsi yang tidak hanya berbasis regulasi, tetapi juga kesadaran moral para pemimpin daerah. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK, diharapkan Jawa Tengah mampu menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Red.ADC/Yono)




