Eks Petugas Damkar Somasi Pemkot, Buntut Tidak Diperpanjang Kontrak Oleh DPKP Kota Depok

Eks Petugas Damkar DPKP Kota Depok

DEPOK, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Eks petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sandi Butar Butar bakal melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota Depok dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok.

Somasi dilayangkan buntut tidak diperpanjangnya kontrak Sandi di DPKP.

“Somasi itu ditujukan ke Pemerintah Kota Depok saat ini, sama Damkar,” kata kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, Rabu (8/1/2025).

 

Baca juga : Komitmen IMO-Indonesia Dukung Pertamina Bangun Ketahanan Energi Nasional

 

Deolipa mengatakan, kliennya hanya mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok. Kasus itu memang penting untuk dibuka. Menurut dia, apa yang diungkap Sandi memang memiliki dampak politik, yakni mengurangi nilai dari Pemerintah Kota Depok. Namun, kinerja yang buruk di lingkungan Pemkot Depok memang harus diungkap.

 

Baca juga : Wakapolres Purbalingga Hasil Bulan Dana PMI Tahun 2024 Kepada PMI Kabupaten PurbaIingga

 

“Ya karena mereka kerja nggak beres. Jadi memang karena mereka kerja nggak beres, ya dibuka. Kemudian berdampak secara politik, ya pasti berdampak. Kita nggak peduli dampaknya seperti apa, karena kita bukan orang-orang yang kemudian berpihak secara politik. Kita orang independen yang kemudian membela untuk kebenaran, untuk kepentingan Kota Depok,” katanya.

 

Baca juga : Kebakaran Terjadi di SPBU Cuplik, Kelurahan Bulakan, Sukoharjo, Jawa Tengah

 

Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Depok Tessy Haryati, enggan mengaitkan pemutusan kontrak dengan sikap kritis Sandi. (Tomo)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5Z2w .
Pastikan sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top