Jaga Keharmonisan, Kapolres Sragen Gandeng 4 Tokoh Perguruan Silat Teken Surat Kesepakatan Bersama

Penandatanganan SKB 4 Perguruan Pencak Silat di Mapolres Sragen, Sabtu (01/02/2025)

SRAGEN, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Pasca insiden pengeroyokan yang terjadi di Kedungupit, Sragen, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi bergerak cepat untuk meredam ketegangan dan mencegah konflik lanjutan.

 

Baca juga : Ditpolairud Polda Jateng Gerak Cepat Tanggap Bencana Banjir di Pekalongan

 

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menginisiasi pertemuan antara empat perguruan silat besar di Sragen, yaitu: PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun, PSHT Cabang Sragen, IKSPI Kera Sakti dan PSNU Pagar Nusa.

 

Melalui pertemuan ini, dilakukan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat Sragen.

Acara yang digelar di Hall Sibara Mapolres Sragen ini, Sabtu (01/02/2025), mulai pukul 08.00 WIB, dihadiri para tokoh pencak silat yang menyatakan komitmennya untuk menjaga persaudaraan, menghindari konflik, dan tidak terlibat dalam tindak pidana seperti pengeroyokan, perusakan, maupun provokasi antar anggota perguruan silat.

 

Baca juga : Wamenbud Giring Ganesha Kunjungi Untag Semarang, Dukung Program Studi S1 PKTTYME

 

Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak strategis lainnya, seperti Kodim 0725 Sragen, Kesbangpolinmas Kabupaten Sragen, para pejabat utama Polres Sragen, serta perwakilan dari media massa.

 

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan pentingnya peran perguruan pencak silat dalam menjaga dan menciptakan suasana aman serta damai di tengah masyarakat.

 

“Surat kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjadikan perguruan pencak silat sebagai garda terdepan dalam menjaga perdamaian, bukan sumber konflik,” ujarnya.

 

Baca juga : TNI-Polri dan Tim Gabungan Tanam Pohon Endemik di Jalur Pendakian Gancik, Upaya Cegah Tanah Longsor

 

Beberapa poin penting dalam kesepakatan tersebut antara lain

  1. Aktif dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban dan ketentraman di wilayah Kabupaten Sragen.
  2. Menjadi Panutan dan selalu meberikan suri tauladan yang baik kepada warga masyarakat Kabupaten Sragen di tengah tengah kemajemukan perguruan silat yang ada pada masyarakat Sragen.
  3. Tidak mudah terpengaruh dengan adanya berita hoax atau bohong yang bersifat provokatif, yang dapat memecah belah kerukunan hidup bermasyarakat di Kabupaten Sragen dan akan selalu mengklarifikasi adanya berita yang melibatkan perguruan silat kepada ketua ranting ataupun cabang guna menghindari kesalahpahaman yang berujung pada tindakan pidana maupun perdata.
  4. Tidak akan menggunakan atribut atau pakaian yang bersifat rasis atau menyinggung marwah perguruan silat lainya.
  5. Tidak akan melakukan tindakan Pidana seperti penganiayaan, pengeroyokan dan pengerusakan kepada anggota perguruan pencak silat lainya dan tindakan lain yang dilarang undang-undang.
  6. Tidak melakukan pengerusakan terhadap simbol-simbol perguruan pencak silat (Tugu dan atau simbol lainya). Apabila terjadi pengrusakan patung/tugu/prasasti/simbol atau sebutan lain dari perguruan pencak silat di Kabupaten Sragen, siap dan bersedia memperbaiki secara bersama-sama oleh seluruh perguruan pencak silat yang ada di wilayah tersebut dan tidak akan memprovokatif, menurunkan dan menggerakan massa atau upaya saling membalas dan saling merusak.
  7. Dalam pelaksanaan kegiatan maupun acara-acara yang menyangkut perguruan atau melibatkan perguruan silat, wajib memastikan pengamanan internal dapat mencover peserta yang hadir, tidak melakukan aksi konvoi dan knalpot brong, tidak membawa benda-benda berbahaya, tidak mengkonsumsi Miras dan Narkoba, serta mendapatkan Rekomendasi dari Ketua cabang masing-masing perguruan silat.

 

Baca juga : Apel Pagi Koramil 03/Serengan, Tingkatkan Semangat Tupoksi Anggota

 

Kapolres Sragen menegaskan bahwa apabila terjadi pelanggaran hukum yang melibatkan anggota perguruan silat, proses penanganannya akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

“Kami tegaskan, ……… (halaman selanjutnya)

Scroll to Top
news-1512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-1512