KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, suasana hangat dan penuh keterbukaan terasa dalam Sarasehan Kapolda Jawa Tengah bersama elemen buruh se-Jawa Tengah yang digelar di Hotel MG Setos Semarang, Selasa (21/04/2026).
Forum yang diinisiasi oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang perjumpaan gagasan—di mana suara buruh didengar, dan negara hadir menjawab.
Baca juga : Jelang May Day 2026, Polda Jateng Siapkan 372 Personel dengan Pelatihan Humanis
Kapolda Jateng, Ribut Hari Wibowo, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum semata, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang terbuka dan empatik.
“Kami ingin memastikan bahwa buruh tidak berjalan sendiri. Negara hadir melalui Desk Ketenagakerjaan, tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai ruang mencari solusi bersama,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa Desk Ketenagakerjaan telah memberikan dampak nyata. Penanganan kasus di 18 perusahaan berhasil menyelamatkan hak pekerja dengan nilai pesangon mencapai lebih dari Rp4 miliar. Tak hanya itu, ribuan tenaga kerja juga telah difasilitasi untuk mendapatkan pekerjaan baru di berbagai sektor industri di Jawa Tengah.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan kolaboratif antara kepolisian dan serikat buruh mampu melahirkan solusi konkret di tengah dinamika hubungan industrial.
Namun, di balik capaian itu, suara-suara buruh tetap menggema dalam forum. Berbagai persoalan disampaikan secara terbuka—mulai dari hak normatif yang belum terpenuhi, perlindungan buruh non-serikat, hingga kekhawatiran terhadap praktik pemberangusan serikat pekerja.
Baca juga : Semarak Karnaval Paskah 2026 di Kota Semarang, Ribuan Umat Tampilkan Harmoni dan Pesan Damai
Menanggapi hal itu, Kapolda Jateng memberikan respons tegas dan terukur. “Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti. Kami tidak ingin ada buruh yang merasa tidak terlindungi,” tegasnya.
Salah satu suara datang dari Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim, yang menyoroti pentingnya perluasan akses informasi terkait Desk Ketenagakerjaan.
“Masih banyak buruh di luar sana yang belum mengetahui adanya layanan ini. Sosialisasi perlu diperluas agar perlindungan bisa dirasakan merata,” ujarnya.
Menjawab hal tersebut, Kapolda memastikan bahwa layanan Desk Ketenagakerjaan terbuka bagi seluruh pekerja, tanpa memandang latar belakang organisasi.
Baca juga : Pembinaan Ormas Semarang di Tawangmangu: Dorong Kemandirian Lewat Fundraising dan Ekonomi Kreatif
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, masyarakat juga dapat mengakses hotline pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0821-4487-3884 — sebuah kanal cepat yang dirancang untuk menjawab kebutuhan buruh secara langsung, aman, dan terverifikasi.
Di sisi lain, menjelang May Day 2026, Kapolda juga mengapresiasi kedewasaan buruh Jawa Tengah dalam menyampaikan aspirasi secara tertib pada tahun sebelumnya. Ia berharap semangat tersebut tetap terjaga.
“May Day harus menjadi ruang demokrasi yang bermartabat. Kami siap mengawal agar aspirasi tersampaikan dengan aman dan damai,” tuturnya.
Baca juga : Sertijab Kapolrestabes Semarang Berlangsung Khidmat, Kombes Heri Wahyudi Resmi Menjabat
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, menekankan bahwa sarasehan ini adalah simbol keterbukaan institusi Polri terhadap masyarakat pekerja.
“Tidak boleh ada sekat antara polisi dan buruh. Desk Ketenagakerjaan adalah jembatan, tempat semua persoalan dicarikan solusi secara adil dan profesional,” pungkasnya.
Baca juga : Tradisi 3 Tahunan, Kirab Budaya Ling Hok Bio Hidupkan Spirit Kebhinekaan di Semarang
Melalui forum ini, Polda Jateng tidak hanya membangun komunikasi, tetapi juga merawat kepercayaan. Sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa peringatan May Day 2026 tidak hanya menjadi momentum seremonial, melainkan juga tonggak penguatan keadilan sosial bagi seluruh pekerja. (Red.ADC)




