Antisipasi Kejahatan Remaja, Sat Reskrim Polres Semarang Luncurkan Unit Reaksi Cepat

KAB. SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Mengantisipasi tindak pidana kejahatan di wilayah Kab. Semarang termasuk maraknya kreak yang di dominasi remaja remaja, Polres Semarang membentuk satu tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim.

 

Baca juga : Polres Semarang Naikkan Kasus Blokade Jalan Remaja ke Penyidikan, 4 Pelaku Diduga Bawa Sajam.

 

Tim yang terdiri dari 11 Personel Sat Reskrim tersebut, diperkenalkan dihadapan awak media oleh Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana, sesaat setelah menggelar Konfrensi pers, Kamis (11/6/2026).

 

“Sesuai perintah pimpinan, guna mengantisipasi tindak pidana khususnya di wilayah Kab. Semarang, kami bentuk tim URC yang terdiri dari 11 Personel dengan dibekali 1 unit Mobil dan 2 unit Sepeda motor dinas, yang mendukung mobilisasi personel.” Ungkapnya.

 

Baca juga : Cegah Tawuran dan Gangster, Kecamatan Gayamsari Gandeng TNI-Polri dan Orang Tua Bina Remaja Bermasalah

 

Tim URC sendiri akan melekat pada Layanan Call Center 110, sehingga memudahkan penanganan kejadian tindak pidana yang dialami masyarakat Kab. Semarang. “Apabila ada laporan 110 terkait tindak pidana, maka tim URC yang pertama bergerak.” Tegasnya.

Selain berfungsi sebagai tim respons cepat, URC Satreskrim juga akan melaksanakan patroli preventif pada jam-jam rawan, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja maupun titik-titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat terkait potensi gangguan keamanan.

Dalam penindakan terhadap pelaku tindak pidana, AKP Bodia menegaskan bahwa seluruh personel URC telah dibekali kemampuan teknis kepolisian, pengetahuan hukum, serta prosedur tindakan kepolisian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam mengungkap tindak pidana maupun mencegah dampak yang lebih luas. Dengan adanya Tim URC ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri secara nyata saat membutuhkan bantuan kepolisian,” jelas AKP Bodia.

 

Baca juga : Motor Korban Curanmor Kembali ke Pemilik, Tangis Haru Warnai Pengembalian Kendaraan oleh Polda Jateng

 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan, mengetahui, maupun menjadi korban tindak pidana. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Semarang.(Arie B)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top