KAB. PASER, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Anggota Polres Paser, Aipda Kiswanto tewas dalam operasi penindakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Selasa (17/12/2024).
Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang itu dianiaya salah seorang pelaku berinisial IN (37). Insiden itu terjadi saat Aipda Kiswanto beserta dua orang anggotanya mencegat mobil pelaku dan melakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WITA.
“Betul, anggota kami sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Paser,” jelas Kapolres Paser AKBP Novy Adhi Wibowo.
Dia menjelaskan, saat kejadian, Aipda Kiswanto bersama dua orang anggotanya yang berpakaian preman mencuriga sebuah mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan.
Saat personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan menanyakan kepada dua orang awak mobil terkait isi muatan karena diduga BBM ilegal, tiba-tiba pelaku dengan nada marah dan bersikap agresif melakukan perlawanan dengan cara pelaku memukul menyebabkan korban terluka.
Korban kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam, namun setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara dua orang terduga pelaku yakni sopir pikap SA (33) dan pelaku pemukulan IN (37) langsung diamankan polisi beserta mobil bernomor polisi DA 8048 BX.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen. Dari hasil pemeriksaan, ternyata kedua tersangka merupakan TO dari pada petugas.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka IN pada pagi harinya menenggak 10 butir pil Dextro. Pelaku diduga di bawah pengaruh obat keras,” ujarnya.
Baca juga : Produsen Peralatan Elektronik Rumah Tangga China Investasikan 100 Juta Dolar AS Di Kawasan Industri Kendal
Kapolres pun memastikan akan memberikan hukuman berat kepada pelaku sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Tomo)