Kasus Pembunuhan Andreas Sianipar, Pomdam I/BB Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha

MEDAN, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Dugaan tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Andreas Rury Stein Sianipar (44), tim gabungan dari Pomdam I/BB dan Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan mendalam.

 

Baca juga : Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0808/Blitar, Permahir Kemampuan Kompas dan Pioneer

 

Jenazah korban ditemukan di lokasi terpencil di Dusun 3, Desa Bulu Telang, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, setelah dilakukan penyisiran intensif berdasarkan informasi yang diperoleh tim.

Penyelidikan bermula dari laporan pengaduan ke Denpom I/5 Medan atas nama Bripka Anggito Ferbstein Sianipar yang melaporkan hilangnya kakaknya sejak 8 Desember 2024.

Atas perintah Pangdam I/BB kepada Danpomdam I/BB, Tim gabungan Pomdam I/BB, Denpom I/5 dan Polrestabes Medan segera bergerak untuk menyelidiki lebih lanjut.

Dalam proses tersebut, diketahui bahwa Andreas terakhir kali terlihat bersama seorang oknum TNI,

 

Baca juga : Mutasi Di Tubuh Polri, Kombes Irwan Anwar Digantikan Kombes M. Syahduddi Sebagai Kapolrestabes Semarang

 

Setelah dilakukan pengembangan, tim bergerak menuju sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat pembuangan korban. Pada dini hari, setelah dilakukan penyisiran intensif, jenazah Andreas berhasil ditemukan terkubur dalam sumur yang tertutup material bekas perkebunan. Penemuan ini menjadi titik awal bagi penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi kejadian secara jelas.

 

Baca juga : Progres Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang Segera Selesai

 

Kemudian, hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan seorang oknum TNI AD yang kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus mengembangkan informasi untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana ini.

 

Baca juga : Kakorlantas Polri Dan Wamenhub Tinjau Arus Lalu Lintas Wisata Di Yogyakarta

 

Selain itu, lokasi kejadian juga tengah diselidiki lebih lanjut, dengan dugaan bahwa peristiwa utama terjadi di tempat lain sebelum korban dibawa ke lokasi penemuan jenazah.

Beberapa saksi yang mengenal korban dan pihak yang diduga terlibat sudah dimintai keterangan dan sudah diamankan pihak polrestabes medan, Barang bukti yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

 

Baca juga : Polda Riau Gelar Pemusnahan BB Hasil Ungkap Kasus

 

Jenazah Andreas kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses autopsi guna mendalami penyebab kematiannya.

 

Baca juga : Dukung Program Nawacita Polres Sambas Tangkap Pengedar Shabu Dan Sita Sejumlah Barang Bukti Berupa Paket Narkoba

 

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kolonel Doddy.

(Kholis/.hms)

 

 

Simak breaking news dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News WhatsApp Channel :
https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5Z2w.
Pastikan sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Scroll to Top
news-1512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-1512