JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran yang berisi instruksi untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran flu burung hingga virus Human Metapneumovirus (HMPV).
Surat edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 itu ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Yudhi Pramono.
Surat ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, direktur rumah sakit, Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat, hingga asosiasi klinik.
Selain flu burung, Kemenkes turut menyoroti ISPA yang disebabkan virus HMPV.
Baca juga : BamSoet Dengan Catatan Politik Senayan : Merawat Ketertiban Umum Dengan Kejujuran Mengemban Kuasa Negara
Kemenkes mengatakan kasus ISPA terjadi sepanjang tahun. Namun pada awal, pertengahan, dan akhir tahun biasanya mulai terjadi peningkatan karena musim hujan dan pergantian musim.
Baca juga : Penyelundupan 8 CPMI Ilegal Tujuan Malaysia Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad
Berikut ini isi edaran Kemenkes untuk dinas kesehatan di level provinsi/kabupaten/kota dan rumah sakit/puskesmas merespons peningkatan kewaspadaan flu burung dan virus HMPV. (Tomo)