Komitmen Kapolda Jateng Lindungi Masyarakat dari Narkoba, Terima Kunker Komisi III DPR RI

KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Komisi III DPR RI mengapresiasi sinergitas aparat penegak hukum di Jawa Tengah dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, namun mencakup proses Restorasi Justice dan rehabilitasi.

Baca juga : Polrestabes Semarang Berkolaborasi dengan Tokoh Agama, Perkuat Keamanan Bersama Masyarakat

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro selaku ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik di Mapolda Jateng dalam rangka kunjungan Pengawasan Penegakan Hukum Bidang Narkotika di Wilayah Hukum Jawa Tengah, Kamis, (08/05/2025) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo didampingi Waka Polda Brigjen Pol Latif Usman beserta seluruh PJU dan Kapolres jajaran. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Ponco Hartanto dan Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat beserta staf dan para pimpinan masing-masing lembaga dari seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.

Baca juga : Sinergi Kamtibmas dan Kemanusiaan, Bankom Beraudiensi dengan Kapolrestabes Semarang

“Kunjungan ini sebagai bentuk perhatian serius Komisi III DPR RI untuk memastikan komitmen penegakan hukum dan peradilan di bidang narkotika. Sehingga penegakan hukum berjalan sesuai undang-undang yang berlaku dan berjalan serius, serta memastikan sinergi dan kerjasama intansi lintas sektoral dalam upaya penegakan hukum,” ungkap Dede Indra Permana Soediro mengawali kegiatan.

Pada kesempatan tersebut, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI mendengarkan sejumlah laporan dan paparan dari Kapolda Jateng, Kajati, dan Ka BNNP mengenai upaya penegakan hukum, peradilan pidana di bidang narkotika serta upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Baca juga : Personel Polrestabes Semarang Beserta Relawan Gabungan dan Bankom Kota Semarang Kawal Biksu Thudong di Semarang

Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam paparannya mengungkapkan keseriusan pihaknya dalam penanganan kasus narkotika. Selama tahun 2024 hingga 2025 Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkotika.

Baca juga : Biksu Thudong 2025 Singgah di Pendopo Kecamatan Weleri, Masyarakat Antusias Sambut Kunjungannya

“Termasuk dua kasus besar peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan barang bukti seberat total 26 kg sabu dan 10.300 butir pil ekstasi di tahun 2025,” ungkap Kapolda.

Sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran narkotika, Polda Jawa Tengah juga telah mendirikan 1.040 Kampung Bersih Narkoba (Kampung Bersinar) di seluruh wilayah Jawa Tengah. Melalui Kampung Bersinar, pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif bekerja sama mencegah dan mengatasi penyalahgunaan dan kecanduan narkoba.

Terkait upaya Restorative Justice dalam kasus narkoba, pihak kepolisian berpedoman Surat Edaran Mahkamah Agung maupun Keputusan Ketua Mahkamah Agung yang mengatur tentang pelaksanaan Restorative Justice.

“Meski dalam SEMA mengatur restorativ justice bisa diterapkan untuk jika barang bukti sabu dibawah satu gram. Namun di lapangan anggota sering kali menemukan peredaran sabu di bawah satu gram yang kemudian dipecah lagi menjadi sejumlah paket kecil untuk diedarkan. Jika menemukan (kasus) seperti ini kami tidak melakukan RJ dan tetap kami proses,” tegas Kapolda.

Baca juga : Rakernis Humas Polri 2025 Resmi Dibuka, Komunikasi Publik Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas

Pihaknya juga berharap, dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat dan seluruh stakeholder terkait, upaya pemberantasan dan penanggulangan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah dapat berjalan secara maksimal.

“Dengan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk mendidik, mendukung, dan melindungi warga di sekitarnya, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba,” jelasnya.

Baca juga : Polda Jateng Terjunkan 8750 Personil Amankan Mayday di Jateng, Minta Kerjasama Peserta Aksi Jaga Kondusifitas

Usai mendengarkan paparan dari Kapolda Jateng, Kajati, dan Ka BNNP, sejumlah anggota Komisi III DPR RI juga menyampaikan tanggapan berupa masukan, saran, serta dukungan terhadap langkah-langkah yang telah diambil Polda Jateng, Kejaksaan, dan BNNP. Menanggapi tanggapan tersebut, Kapolda mengapresiasi dan menyatakan bahwa semua masukan dan dukungan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pihaknya untuk semakin giat menanggulangi narkoba.

Baca juga : Polda Jateng Gelar Tactical Floor Game, Pastikan Pengamanan Responsif dan Humanis Jelang May Day 2025

Menutup rangkaian kegiatan, Komisi III DPR RI turut memberikan penghargaan dan tali asih kepada dua anggota Polri yang menjadi korban luka saat pengamanan aksi May Day. Penghargaan serupa juga diberikan kepada personel Satlantas Polsek Genuk Polrestabes Semarang atas dedikasinya melayani warga di wilayah terdampak banjir rob. (Red./Tomo/.hms)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top
news-0812

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812