Libur Natal Dan Tahun Baru 2024/2025, Disbudpar Kudus Keluarkan Surat Edaran

Ilustrasi Masjid Menara Kudus. (Foto: Yusuf Nugroho)

KUDUS, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 500.13/1635/2024 tentang Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 .

Baca juga : Momen Natal, Pj Gubernur Jateng Berkesempatan Berbagi Kasih Dengan Puluhan Lansia

15 poin himbauan dan arahan dalam Surat Edaran ini ditujukan langsung kepada pengelola Daya Tarik Wisata (DTW), Desa Wisata dan Usaha Pariwisata.

Surat edaran Disbudpar Kudus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/1/PP.03.00/MP/2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan pada saat Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Sekaligus Surat Edaran Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor 500.13/2771/2024 Tentang Kesiapan Daya Tarik Wisata di Jawa Tengah Menghadapi Libur Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Surat Edaran yang dikeluarkan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan wisatawan yang berkunjung ke Daya Tarik Wisata (DTW), Desa Wisata dan Usaha Pariwisata (Uspar) yang ada di wilayah Kota Kretek Kudus,” tegas Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah, Rabu (25/12/2024).

Baca juga : Pos Pam Strategis Polres Kendal Tingkatkan Kewaspadaan Selama Operasi Lilin Candi 2024

Yang utama, DTW, Desa Wisata dan Usaha Pariwisata diminta menerapkan

  • Sapta Pesona (Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, Kenangan),
  • Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability, Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, dan Kelestarian lingkungan.

Disamping itu, juga diminta menyediakan lahan parkir yang memadai, fasilitas dan tempat yang layak untuk istirahat pengunjung serta memastikan kelaikan alat, ketersediaan petugas, sekaligus SOP penanggulangan kecelakaan pada setiap DTW yang beresiko tinggi, seperti waduk, kolam renang, rawa, hingga pegunungan.

Baca juga : Akhir Tahun 2024 Cuaca Semakin Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada

Kapasitas daya tampung pengunjung harus diperhitungkan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan dalam melakukan kegiatan wisata dan menghindari terjadinya potensi kerusakan wisata.

Pengelola tempat wisata diharuskan melakukan pengawasan ekstra terhadap wahana wisata yang tidak memiliki standar spesifikasi teknis atau beresiko, supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“DTW berbasis air yang belum memiliki personel atau petugas penyelamat agar berkoordinasi dengan BPBD setempat terkait pemenuhan alat-alat keselamatan dan petugas penyelamat,” tegasnya.

Baca juga : Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Indonesia, PU Turut Andil

Satu hal yang juga menjadi perhatian adalah antisipasi terhadap gangguan keamanan seperti, parkir liar, ketok harga, juga premanisme. Pengelola wisata diminta bekerjasama dengan Pokdarwis dan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing. Mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana alam dengan cara mitigasi bencana lebih dini.

Berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat sebagai langkah antisipatif kenaikan volume kendaraan dan kapasitas daya tampung menuju puncak kunjungan saat Nataru, serta melakukan pendataan kunjungan wisatawan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata secara berkala.

Baca juga : Polsek Pundong Siap Wujudkan Perayaan Nataru 2024/2025 Aman Dan Lancar

“Terkait gangguan keamanan di tempat wisata, sudah kami antisipasi. Pengelola wisata kami minta menguatkan koordinasi dengan kelompok sadar wisata dan aparat penegak hukum,” lanjut Mutrikah.

Ditegaskan lebih lanjut, bahwa koordinasi dengan semua pihak terkait, sudah dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, serta berkoordinasi dengan Polres, Kodim 0722/Kudus, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan.

“Ketika terjadi permasalahan, kami minta untuk langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang sesuai tupoksinya. Pada intinya, bagaimana para pengelola DTW siap menyambut wisatawan selama libur nataru dengan menyiapkan pelayanan dan menyediakan semua kebutuhan wisatawan selama berkunjung di Kudus,” pungkasnya.

Baca juga : Pastikan Kesiapan Keamanan Jelang Musim Liburan, Kapolda Jateng Sidak Pos Pengamanan Gereja Dan Stasiun Tawang

Diharapkan wisatawan merasa betah dan punya kenangan baik, yang nantinya bisa memunculkan keinginan untuk kembali berkunjung atau berwisata di Kudus.

(ADC/hms)

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top