Libur Natal Dan Tahun Baru 2024/2025, Disbudpar Kudus Keluarkan Surat Edaran

Ilustrasi Masjid Menara Kudus. (Foto: Yusuf Nugroho)

KUDUS, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 500.13/1635/2024 tentang Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 .

Baca juga : Momen Natal, Pj Gubernur Jateng Berkesempatan Berbagi Kasih Dengan Puluhan Lansia

15 poin himbauan dan arahan dalam Surat Edaran ini ditujukan langsung kepada pengelola Daya Tarik Wisata (DTW), Desa Wisata dan Usaha Pariwisata.

Surat edaran Disbudpar Kudus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/1/PP.03.00/MP/2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan pada saat Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Sekaligus Surat Edaran Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor 500.13/2771/2024 Tentang Kesiapan Daya Tarik Wisata di Jawa Tengah Menghadapi Libur Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Surat Edaran yang dikeluarkan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan wisatawan yang berkunjung ke Daya Tarik Wisata (DTW), Desa Wisata dan Usaha Pariwisata (Uspar) yang ada di wilayah Kota Kretek Kudus,” tegas Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah, Rabu (25/12/2024).

Baca juga : Pos Pam Strategis Polres Kendal Tingkatkan Kewaspadaan Selama Operasi Lilin Candi 2024

Yang utama, DTW, Desa Wisata dan Usaha Pariwisata diminta menerapkan

  • Sapta Pesona (Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, Kenangan),
  • Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability, Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, dan Kelestarian lingkungan.

Disamping itu, juga diminta menyediakan lahan parkir yang memadai, fasilitas dan tempat yang layak untuk istirahat pengunjung serta memastikan kelaikan alat, ketersediaan petugas, sekaligus SOP penanggulangan kecelakaan pada setiap DTW yang beresiko tinggi, seperti waduk, kolam renang, rawa, hingga pegunungan.

Baca juga : Akhir Tahun 2024 Cuaca Semakin Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada

Kapasitas daya tampung pengunjung harus diperhitungkan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan dalam melakukan kegiatan wisata dan menghindari terjadinya potensi kerusakan wisata.

Pengelola tempat wisata diharuskan melakukan pengawasan ekstra terhadap wahana wisata yang tidak memiliki standar spesifikasi teknis atau beresiko, supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“DTW berbasis air yang belum memiliki personel atau petugas penyelamat agar berkoordinasi dengan BPBD setempat terkait pemenuhan alat-alat keselamatan dan petugas penyelamat,” tegasnya.

Baca juga : Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Indonesia, PU Turut Andil

Satu hal yang juga menjadi perhatian adalah antisipasi terhadap gangguan keamanan seperti, parkir liar, ketok harga, juga premanisme. Pengelola wisata diminta bekerjasama dengan Pokdarwis dan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing. Mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana alam dengan cara mitigasi bencana lebih dini.

Berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat sebagai langkah antisipatif kenaikan volume kendaraan dan kapasitas daya tampung menuju puncak kunjungan saat Nataru, serta melakukan pendataan kunjungan wisatawan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata secara berkala.

Baca juga : Polsek Pundong Siap Wujudkan Perayaan Nataru 2024/2025 Aman Dan Lancar

“Terkait gangguan keamanan di tempat wisata, sudah kami antisipasi. Pengelola wisata kami minta menguatkan koordinasi dengan kelompok sadar wisata dan aparat penegak hukum,” lanjut Mutrikah.

Ditegaskan lebih lanjut, bahwa koordinasi dengan semua pihak terkait, sudah dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, serta berkoordinasi dengan Polres, Kodim 0722/Kudus, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan.

“Ketika terjadi permasalahan, kami minta untuk langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang sesuai tupoksinya. Pada intinya, bagaimana para pengelola DTW siap menyambut wisatawan selama libur nataru dengan menyiapkan pelayanan dan menyediakan semua kebutuhan wisatawan selama berkunjung di Kudus,” pungkasnya.

Baca juga : Pastikan Kesiapan Keamanan Jelang Musim Liburan, Kapolda Jateng Sidak Pos Pengamanan Gereja Dan Stasiun Tawang

Diharapkan wisatawan merasa betah dan punya kenangan baik, yang nantinya bisa memunculkan keinginan untuk kembali berkunjung atau berwisata di Kudus.

(ADC/hms)

Scroll to Top
news-0912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0912