Minibus L300 Berpenumpang siswa TK Di Sruduk Truck Besar

Minibus L300 (DK 1118 IC) berpenumpang rombongan TK Islam Bustanul Al Atfal Boja yang ditubruk Truck Bok besar (B 9598 UXB) di Ngaliyan, Rabu (26/02/2025).

KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Dua hari ini telah terjadi Kecelakaan yang melibatkan Truck besar di jalan prof Hamka, di turunan Silayur ” depan perumahan Pandanaran”, Truck besar menabrak Halte BRT, Senin, (24/02/2025), sekira pukul 17.30 WIB.

 

Baca juga : Polrestabes Semarang Kawal Demonstrasi Mahasiswa Kota Semarang Dengan Humanis

 

Terjadi lagi Kecelakaan Lalulintas Turunan depan RS Permata Medika Ngaliyan Truck Bok besar (B 9598 UXB), menabrak minibus L300 (DK 1118 IC), berpenumpang 21 dari rombongan TK Islam Bustanul Al Atfal Boja, hingga berpindah jalur, Rabu (26/02/2025).

Zainuri (42) salah satu warga menjelaskan, kejadian tersebut sekitar pukul 08.00 WIB, melihat truck bok besar warna putih sudah oleng dari atas depan RS Permata Medika, kemudian menabrak Minibus L300 yang di tumpangi anak TK tersebut.

“Truck Bok besar itu setelah menabrak minibus L300 terus melaju, dan di kejar warga sampai sebelum jembatan Tol,” ungkapnya.

Sementara Suyitno (39), pengemudi truck asal temanggung menjelaskan, saat melintasi turunan Silayur/depan SPBU, rem mengalami trobel, reflek menarik handrem tangan, kemudian mengambil jalur tengah, sampai turunan setelah RS menabrak minibus L300.

Kanit Lantas Polsek Ngaliyan, AKP Sujid, menyampaikan, pihaknya akan menyelidiki dulu,apakah karena rem tidak berfungsi atau sopir tidak konsentrasi saat mengemudi.

 

Baca juga : Polrestabes Semarang Akhirnya Tangkap Anak Durhaka Tega Bunuh Ibu Kandung

 

“Saya cek dulu, rem kurang berfungsi atau kurang konsentrasi sopir, telat ngerem atau gimana,” imbuhnya.

 

Baca juga : Pastikan Keamanan Hari Jadi ke-454 Kabupaten Banjarnegara, Polres Terjunkan Personel

 

Kepala Seksi Penertiban Dishub Kota Semarang Budi Fitriansyah mengatakan ada dua kejadian dalam dua hari terakhir di lokasi tersebut. Mereka melakukan pelanggaran jam operasional yang sudah diterapkan di jalan yang cukup padat itu.

 

Baca juga : Terkait Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid

 

“Kejadian selama dua hari ini ya, itukan mereka melanggar semua. Artinya seharunya di jam yang tak boleh melintas dulu,” terangnya. (Yono/hms)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5Z2w .
Pastikan sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top