KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Suasana penuh haru dan rasa syukur menyelimuti Lobby Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (03/06/2026). Sejumlah warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya dapat kembali tersenyum setelah sepeda motor milik mereka berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jateng.
Bagi para korban, kendaraan roda dua tersebut bukan sekadar alat transportasi. Sepeda motor menjadi penunjang aktivitas sehari-hari, sarana mencari nafkah, hingga penopang kebutuhan keluarga. Karena itu, momen pengembalian kendaraan menjadi peristiwa yang sarat makna dan emosi.
Baca juga : Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Hasil Curanmor kepada Korban, Harapan Baru bagi Korban
Salah satu korban, Legawati (44), petani asal Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, tampak tidak kuasa menyembunyikan rasa bahagianya saat menerima kembali Honda Beat miliknya yang sempat hilang pada awal Mei 2026.
Dengan wajah sumringah, ia memegang erat kendaraan yang selama ini dianggapnya sangat membantu aktivitas bekerja di sawah.
“Terima kasih Pak Polisi, motor saya sudah ketemu dan dikembalikan kepada saya gratis, tidak dipungut biaya,” ujar Legawati dengan nada penuh syukur.
Kebahagiaan serupa dirasakan Mubasir, petani asal Kabupaten Grobogan. Kendaraan yang hilang saat diparkir di area persawahan pada Maret 2026 akhirnya berhasil ditemukan setelah penyidik melakukan pengembangan kasus curanmor yang berhasil diungkap.
“Saya selaku korban pencurian mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Tengah karena motor saya yang hilang sudah ditemukan,” ungkap Mubasir.
Sementara itu, Alif Nur Khamid (24), warga Grobogan, juga mengaku lega setelah Honda Beat Street miliknya yang sebelumnya raib pada April 2026 dapat kembali berada di tangannya.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Reskrim dan Unit Reaksi Cepat yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya,” katanya.
Para korban memperoleh informasi dari kepolisian setelah Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana curanmor. Setelah melalui proses identifikasi, verifikasi data, serta pencocokan dokumen kepemilikan, kendaraan kemudian diserahkan kepada pemilik yang sah.
Proses pengembalian dilakukan secara transparan dan tanpa biaya apa pun. Para pemilik hanya diminta menunjukkan bukti kepemilikan yang sah sebagai dasar penyerahan kendaraan.
Baca juga : Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026, Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengguna Jalan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tindak pidana tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap, namun juga dari kemampuan aparat mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
“Keberhasilan Polri dalam pengungkapan kasus kriminal tidak hanya diukur dari jumlah pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari sejauh mana kepolisian mampu mengembalikan rasa aman serta hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Karena itu kami bersyukur kendaraan-kendaraan tersebut dapat kembali kepada pemiliknya yang sah,” jelas Kombes Pol Artanto, Kamis (04/06/2026).
Menurutnya, sepeda motor memiliki nilai yang sangat penting bagi sebagian besar masyarakat. Selain sebagai alat mobilitas, kendaraan tersebut menjadi sarana utama untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan sistem pengamanan tambahan guna mempersempit peluang pelaku melakukan aksi kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraannya. Bila perlu lengkapi dengan kunci pengaman tambahan agar tidak menjadi sasaran pelaku curanmor dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana maupun mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.
Baca juga : Polrestabes Semarang Kerahkan 760 Personel dalam Operasi Gabungan, Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Momen pengembalian kendaraan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Bagi para korban, kendaraan yang kembali bukan sekadar barang yang ditemukan, melainkan harapan yang kembali pulang. (Red.ADC)




