KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Sebanyak 60 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak dalam operasi gabungan yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang bersama Unit Lantas Polsek Tugu dan tim gabungan dari Polsek Semarang Barat serta Polsek Ngaliyan, Sabtu malam (19/07/2025).
Kegiatan dalam rangka mendukung Operasi Patuh Candi 2025 ini berlangsung di ruas Jl. Jenderal Sudirman, Kota Semarang, mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari. Razia tersebut menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menindak 60 pengendara dengan berbagai pelanggaran. Barang bukti yang diamankan antara lain 7 unit sepeda motor, 6 SIM, dan 47 STNK.
Baca juga : Operasi Patuh Candi 2025: Polda Jateng Utamakan Pendekatan Humanis kepada Lansia
Kanit Lantas Polsek Tugu, Iptu Dimas, menuturkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi cipta kondisi guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga menjadi media edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh dan sadar akan keselamatan berkendara di jalan raya,” ungkapnya.
Baca juga : Pelajar Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Semarang, Libatkan Sekolah dalam Penindakan
Iptu Dimas juga menambahkan bahwa kesadaran masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Baca juga : Dukung Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polrestabes Semarang Bagikan Helm Gratis
Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan yang berarti. Polsek Tugu bersama Satlantas Polrestabes Semarang berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa sebagai upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang kondusif dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (ADC/.hms)





