KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS ID – Pemkot Semarang memberi perhatian khusus terhadap kecelakaan lalu lintas di turunan Silayur, Ngaliyan, Kamis (21/11/2024). Seperti diungkapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kontur jalan pada tanjakan atau turunan Silayur cukup curam. Maka dari itu, Wali Kota pun meminta agar Jalan Silayur bisa dilandaikan seperti Jalan Hanoman dengan melakukan kajian dengan stakeholder terkait.
Rencana Pemkot Semarang untuk melandaikan turunan Silayur seperti Jalan Hanoman ditanggapi pengamat transportasi, Djoko Setijowarno. Menurutnya, perlu diingat bahwa kedua lokasi ini memiliki kondisi dan konteks yang berbeda, sehingga rencana tersebut harus dipertimbangkan dengan matang. Hanoman berbeda dengan Silayur di Jalan Prof. Hamka Ngaliyan, yang sudah dikelilingi pemukiman dan memiliki banyak aktivitas warga.
“Di Jalan Hanoman, pelandaian jalan tidak menimbulkan masalah signifikan karena area di sekitarnya tidak memiliki bangunan dengan akses langsung ke jalan,” kata Djoko Setijowarno, Sabtu (23/11/2024).
“Pelandaian jalan di wilayah ini tidak hanya memengaruhi arus lalu lintas tetapi juga keseharian masyarakat setempat,” tambahnya.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini menuturkan, rencana ini tidak bisa sekadar berbicara soal pelandaian jalan tanpa memahami akar masalah dan dampak yang ditimbulkan. Penyesuaian tata ruang serta kebijakan transportasi harus menjadi pertimbangan utama agar solusi yang diterapkan benar-benar efektif. Djoko Setijowarno menuturkan, masalah di jalur ini sejatinya berakar dari kesalahan dalam tata ruang. Keberadaan pergudangan di kawasan ini menjadi penyumbang utama lalu lintas kendaraan berat yang rawan menimbulkan kecelakaan.
“Jika solusi ekstrem seperti menutup pergudangan diambil, hal ini tentu akan memicu keberatan dari para investor yang telah menggelontorkan biaya besar untuk operasional mereka,” kata Djoko Setijowarno.
Sebagai alternatif, pembatasan jam operasional kendaraan berat dapat diterapkan. Misalnya melarang kendaraan melintas pada jam-jam tertentu untuk mengurangi risiko kecelakaan yang fatal. Berbagai upaya sebetulnya telah ditempuh Pemkot Semarang guna mencegah terjadinya kecelakaan di Silayur. Dinas Perhubungan Dishub Kota Semarang telah memasang papan peringatan bahwa kendaraan bertonase berat tidak boleh melintasi jalur Silayur pada jam-jam yang sudah ditentukan. Adapun ketentuan yang diberlakukan adalah truk bermuatan berat hanya boleh melintas mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Menurut Djoko Setijowarno, langkah ini perlu didukung dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang, harus konsisten dan tidak hanya bersifat sementara.
“Polisi perlu memastikan bahwa pengawasan berjalan terus-menerus, bukan sekadar berita sesaat yang menghilang setelah sorotan media berakhir,” tegasnya.
Dukungan anggaran dari negara untuk pengawasan ini sangat diperlukan. Beban biaya pengawasan tidak boleh hanya dibebankan pada pengusaha semata.
“Pemerintah perlu bersinergi dengan pihak terkait untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien,” tegasnya. (Red/Tomo)