Pemkot Semarang Berencana Melandaikan Silayur, Begini Tanggapan Akademisi.

KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS ID – Pemkot Semarang memberi perhatian khusus terhadap kecelakaan lalu lintas di turunan Silayur, Ngaliyan, Kamis (21/11/2024). Seperti diungkapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kontur jalan pada tanjakan atau turunan Silayur cukup curam. Maka dari itu, Wali Kota pun meminta agar Jalan Silayur bisa dilandaikan seperti Jalan Hanoman dengan melakukan kajian dengan stakeholder terkait.

Rencana Pemkot Semarang untuk melandaikan turunan Silayur seperti Jalan Hanoman ditanggapi pengamat transportasi, Djoko Setijowarno. Menurutnya, perlu diingat bahwa kedua lokasi ini memiliki kondisi dan konteks yang berbeda, sehingga rencana tersebut harus dipertimbangkan dengan matang. Hanoman berbeda dengan Silayur di Jalan Prof. Hamka Ngaliyan, yang sudah dikelilingi pemukiman dan memiliki banyak aktivitas warga.

“Di Jalan Hanoman, pelandaian jalan tidak menimbulkan masalah signifikan karena area di sekitarnya tidak memiliki bangunan dengan akses langsung ke jalan,” kata Djoko Setijowarno, Sabtu (23/11/2024).
“Pelandaian jalan di wilayah ini tidak hanya memengaruhi arus lalu lintas tetapi juga keseharian masyarakat setempat,” tambahnya.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini menuturkan, rencana ini tidak bisa sekadar berbicara soal pelandaian jalan tanpa memahami akar masalah dan dampak yang ditimbulkan. Penyesuaian tata ruang serta kebijakan transportasi harus menjadi pertimbangan utama agar solusi yang diterapkan benar-benar efektif. Djoko Setijowarno menuturkan, masalah di jalur ini sejatinya berakar dari kesalahan dalam tata ruang. Keberadaan pergudangan di kawasan ini menjadi penyumbang utama lalu lintas kendaraan berat yang rawan menimbulkan kecelakaan.

“Jika solusi ekstrem seperti menutup pergudangan diambil, hal ini tentu akan memicu keberatan dari para investor yang telah menggelontorkan biaya besar untuk operasional mereka,” kata Djoko Setijowarno.

Sebagai alternatif, pembatasan jam operasional kendaraan berat dapat diterapkan. Misalnya melarang kendaraan melintas pada jam-jam tertentu untuk mengurangi risiko kecelakaan yang fatal. Berbagai upaya sebetulnya telah ditempuh Pemkot Semarang guna mencegah terjadinya kecelakaan di Silayur. Dinas Perhubungan Dishub Kota Semarang telah memasang papan peringatan bahwa kendaraan bertonase berat tidak boleh melintasi jalur Silayur pada jam-jam yang sudah ditentukan. Adapun ketentuan yang diberlakukan adalah truk bermuatan berat hanya boleh melintas mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Menurut Djoko Setijowarno, langkah ini perlu didukung dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang, harus konsisten dan tidak hanya bersifat sementara.

“Polisi perlu memastikan bahwa pengawasan berjalan terus-menerus, bukan sekadar berita sesaat yang menghilang setelah sorotan media berakhir,” tegasnya.

Dukungan anggaran dari negara untuk pengawasan ini sangat diperlukan. Beban biaya pengawasan tidak boleh hanya dibebankan pada pengusaha semata.

“Pemerintah perlu bersinergi dengan pihak terkait untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien,” tegasnya. (Red/Tomo)

Scroll to Top
news-1512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-1512