KAB. KENDAL, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Polres Kendal melaksanakan Program Deradikalisasi yang merupakan langkah nyata dalam mendukung reintegrasi sosial dengan memfasilitasi mantan narapidana Terorisme dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kendal, Rabu (19/03/2025).
Program ini bertujuan untuk membantu mantan narapidana terorisme mendapatkan keterampilan dan legalitas berkendara yang dapat menunjang kehidupan mereka setelah kembali ke masyarakat. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari strategi Polres Kendal dalam membangun pendekatan humanis terhadap eks-narapidana terorisme, sehingga mereka dapat kembali berperan secara positif dan produktif.
Didik Kurniawan adalah mantan narapidana terorisme yang telah menjalani Program Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B Subang, Jawa Barat. Ia kemudian mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada bulan September 2024 sebagai bagian dari proses reintegrasi sosialnya.
Baca juga : Kapolres Kendal Cek Kesiapan Pos Pelayanan Rest Area Jelang Operasi Ketupat Candi 2025
Sebagai bagian dari upaya deradikalisasi, Didik Kurniawan difasilitasi oleh Polres Kendal dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kendal. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan bagi mantan narapidana terorisme agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif di masyarakat.
Baca juga : Kebijakan WFA Bagi ASN di Kendal Tidak Berlaku Bagi Pimpinan OPD
Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menyatakan bahwa kegiatan memfasilitasi pembuatan SIM bagi mantan narapidana terorisme di Satpas Polres Kendal merupakan bagian dari pelaksanaan Program Deradikalisasi yang dijalankan oleh pemerintah.
“Kegiatan ini adalah bentuk dukungan kami terhadap program deradikalisasi yang bertujuan untuk membantu mantan narapidana terorisme agar dapat kembali beradaptasi dan berkontribusi secara positif di masyarakat,” ujar AKBP Feria Kurniawan.
Baca juga : Sertijab Wakapolda Jateng, Bagian Dari ‘Tour of Duty’ dan Pengembangan Karier Anggota Polri
Pada kesempatan yang sama, Kasat Intelkam Polres Kendal, AKP Susilo Kalis Rubiyono menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Kendal dalam rangka deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme juga bertujuan untuk mendukung Kegiatan Prioritas Polri Program II tentang Penanggulangan Paham Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kendal dalam mendukung program prioritas Polri dalam menanggulangi paham-paham radikal dan intoleransi. Kami berharap dengan adanya program seperti ini, eks-narapidana terorisme dapat lebih mudah beradaptasi di lingkungan masyarakat dan tidak kembali terpengaruh oleh paham radikal,” ujar AKP Susilo Kalis Rubiyono.
Baca juga : Polrestabes Semarang Ajak Masyarakat Tingkatkan Keamanan Publik dengan Call Center 110
Sementara itu, mantan narapidana terorisme, Didik Kurniawan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Kendal atas fasilitasi pembuatan SIM di Satpas Polres Kendal, sehingga proses pembuatan SIM dapat berjalan lancar. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung Polres Kendal dalam menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kendal.
“Terima kasih kepada Polres Kendal yang memfasilitasi pembuatan SIM C kepada kami, semoga ini bisa bermanfaat bagi kami,” ujarnya.
Baca juga : Polda Jateng Optimalkan Layanan CC 110, Solusi Cepat dan Gratis Dapatkan Bantuan Polisi 24 Jam
Kasat Intelkam Polres Kendal, AKP Susilo Kalis Rubiyono, SH, MH, menambahkan bahwa fasilitasi pembuatan SIM ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mantan narapidana terorisme serta keluarganya.
“Semoga SIM C dapat memberikan manfaat untuk eks narapidana terorisme dan keluarga mereka,” lanjutnya.
Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Program ini tidak hanya bertujuan untuk membantu mantan narapidana terorisme dalam memperoleh keterampilan berkendara secara legal, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan yang lebih baik serta menjauhkan mereka dari pengaruh paham radikal. (ADC/.hms)