Polrestabes Semarang Jaga Ketertiban, Laksanakan Razia Miras Acara Komunitas Dua Tak Di Sirkuit Mijen

Petugas dari Polsek MIjen, Polrestabes Semarang, laksanakan pemusnahan minuman keras di acara komunitas sepeda motor 2 tak di Sirkuit Mijen Semarang.Minggu (5/1/2025).

KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Penggerebekan di sirkuit Mijen Kota Semarang dengan menyasar penjualan minuman beralkohol ilegal saat acara komunitas sepeda motor 2 tak Indonesia dilakasanakan Polrestabes Semarang. Pada acara tersebut petugas Polsek Mijen menemukan dan menyita sejumlah botol minuman beralkohol yang dijual terang-terangan. Minuman keras yang disita kemudian dihancurkan di lokasi, Minggu (5/1/2025).

Kapolsek Mijen Kompol Sutowo menjelaskan alasan penggerebekan tersebut dengan menyebutkan maraknya penjualan minuman beralkohol pada acara tersebut. Dimana para pedagang secara terbuka menjual minuman keras, beberapa penjual bahkan botol-botol minuman keras itu dipajang secara mencolok di etalase.

“Beberapa penjual terang-terangan menjualnya, Hal ini mendorong tindakan petugas untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Sutowo.

 

Baca juga :  Awali Tugas Tahun 2025, Kabid Humas Polda Jateng Melaksanakan Kunjungan Ke KPID Jateng.

 

Sifat proaktif dari petugas dalam penggerebekan tersebut, bertujuan untuk mencegah potensi permasalahan terkait konsumsi minuman beralkohol pada acara tersebut.

 

Baca juga :  Truk Muatan Bahan Kimia Mengalami Laka Karambol Di KM 428 Jalur Tol.

 

Kompol Sutowo menjelaskan rinci tindakan penggerebekan tersebut, bahwa pedagang yang kedapatan menjual minuman beralkohol diinstruksikan untuk segera membuang stoknya. Dengan pengawasan dari Petugas Polsek Mijen, terlihat pedagang menuangkan minuman kerasnya langsung ke jalan sirkuit angin.

“Kami mengamankan beberapa orang. Ada tiga orang yang terlibat di dalam satu lokasi, dan satu lagi di luar menggunakan mobil,” ungkap Kompol Sutowo.

 

Baca juga :  Kota Semarang Menjadi Tuan Rumah Pembukaan Kompetisi Bola Voli PLN Mobile Proliga 2025.

 

Penggerebekan ini merupakan pengingat akan upaya berkelanjutan yang dilakukan Polrestabes Semarang dalam menjaga perdamaian dan mencegah isu terkait minuman keras di acara-acara publik. Tindakan tegas yang diambil terhadap para pedagang kaki lima ini menegaskan komitmen polisi dalam menegakkan peraturan dan menjamin keselamatan masyarakat. (Red/Kholis)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita  Bankom Semarang News  WhatsApp Channel :
h ttps://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5Z2w .
Pastikan sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top